Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
Baca Juga:
Serdang Bedagai I Sumut24.co
Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Perbaungan, tim opsnal Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan seorang pelaku diduga sebagai pengedar.
Tersangka yakni, Edi Syahputra alias Puter (56) warga lingkungan Tempel Kelurahan Tualang Kecamatan Perbaungan. Tersangka yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini ditangkap dirumahnya, senin (13/1/2020) sekira pukul 16.00 WIB.
Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram, daun ganja kering sebanyak 6,59 gram, 2 butir ekstasi, 1 unit HP serta 3 perangkat alat hisap (bong).
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melalui Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah terhadap tersangka yang menjadi pengedar narkoba di Kelurahan Tualang.
“Tersangka sudah kita amankan. Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Maoplres Sergai,â€ungkap Kasat Res Narkoba AKP Martualesi Sitepu.
Kasat Res Narkoba juga menjelaskan, dari penangkapan itu, tim opsnal berhasil mengamankan barang bukti 1 helai plastik klip transparan diduga berisikan butiran kristal sabu dan buah dompet kulit yang berisikan 1 klip plastik transparan diduga berisikan butiran kristal sabu, 1 plastik klip trasnparan berisikan pil diduga extacy.
Lalu didampingi kepala lingkungan dilakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 1 kotak rokok gudang garam berisikan 7 (tujuh) paket diduga ganja kering di bawah lemari dapur tersangka
“Bersama barang buktinya, tersangka langsung diboyong ke Mapolres Sergai untuk dilakukan pengembangan. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,â€jelas Kasat Res Narkoba.(budi)
Kejati Sumatera Utara Ajukan Banding Putusan Bebas Dugaan Korupsi Lahan PTPN I dengan Ciputra
kota
sumut24.co ASAHAN, Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., M.AP menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusa
News
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota