Rabu, 23 September 2026

Reskrim Polsek Beringin Tangkap JF  Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Administrator - Senin, 13 Januari 2020 03:02 WIB
Reskrim Polsek Beringin Tangkap JF  Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Reskrim Polsek Beringin Tangkap JF  Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Baca Juga:

BERINGIN I SUMUT24.co

Opsnal Unit Reskrim Polsek Beringin telah mengamankan seorang laki-laki karena diduga keras melakukan tindak pidana. penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu- Shabu. (J.F) Lelaki 39 th, pekerja mocok – mocok warga Komp. Bumi Asri No. 2 Medan. Kasus tersangka kini telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang (12/1/2029).

Barang bukti yang di sita antara lain 1(satu) buah tas kulit warna coklat merk Morven yang berisikan, 1(satu) paket shabu shabu 1(satu) unit sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL.

Waktu kejadian Minggu, (12/1/2020), sekitar pkl 16.30 Wib J.F 39 tahun melintas di Dusun I Desa Ramunia II Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA.

Sedang saksi yang menyerahkan ke Polresta Wakino 39 Th, lk, islam, Polri, Aspol Polsek Beringin. dan Aditya Tarigan 28 Th, lk, islam, Polri, Aspol Polsek Beringin.

Paur Humas polres DS Iptu Masfan Naibaho SH dalam keterangan menjelaskan, Minggu, (12/1/2020 )telah diamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama J. F. karena membawa Narkotika Jenis Shabu- shabu tanpa hak.

Kejadian bermula ketika pelaku mengendara sepeda motor Yamaha Vino BL 3583 PL, saat melintas di Dusun I Desa Ramunia II Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang atau tepatnya di Pintu VIII Bandara KNIA, pelaku menabrak pintu gerbang Pintu VIII dan saat ia jatuh dibantu oleh warga.

Ditolong bukannya terimakasi namun pelaku marah – marah dan pelaku dipukuli oleh warga, dan saat itu ia diamankan oleh beberapa orang Avsek Bandara, karena kondisi Pelaku dalam keadaan pengaruh obat-obatan kemudian anggota Avsek Bandara KNIA mengantar pelaku ke Polsek Beringin.

Ternyata saat dilakukan penggeledahan di Polsek ditemukan 1 ( satu ) paket shabu – shabu didalam tas milik pelaku. Selanjutkan pelaku diamankan guna pengembangan untuk Proses hukum lebih lanjut tutup Masfan. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Rakor Evaluasi MBG, Wawako Fadly Abdina Soroti Kualitas, Distribusi hingga Keamanan Pangan
Nasib Naas  Abdul Rahim : Lahan Digusur Hingga Jadi Tersangka, Dr. Ramces Pertanyakan Permainan Pasal
Temui Konjen RRT, Asri Ludin Tambunan Bahas Peluang Investasi hingga Teknologi Pertanian
Pemkab Deli Serdang dan PT Pupuk Indonesia Cek Pupuk, Kendala Petani Ditindaklanjuti
Polda Sumut Tangkap Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
komentar
beritaTerbaru