
Toppis Diminati Masyarakat: Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
Toppis Diminati Masyarakat Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
kotaMEDAN | SUMUT24 Petugas Unit Reskrim Polsek Delitua dan Polresta Medan berhasil mengamankan tiga orang pengedar daun ganja kering yakni, pasangan suami istri (pasutri) berinisial SR dan suaminya SJ serta seorang oknum TNI AD, Sertu J dan menyita 30 bal ganja seberat 30 Kg, di Jalan Bunga Rampai, Medan, Jumat (29/4) malam.
Baca Juga:
Sertu J merupakan oknum TNI AD yang bertugas di Azendam Kodam I/BB. Dalam jumpa pers yang digelar di Polresta Medan, Sabtu (30/4) siang, oknum TNI berbadan gempal, dan berambut cepak itu tampak menangis tersedu-sedu lantaran merasa malu.
“Selain pasutri, SR dan SJ, seorang tersangka oknum TNI aktif inisialnya Sertu J, turut ditangkap,†kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, didamping Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf) Maulana Ridwan dalam keterangan persnya di Mapolresta Medan.
Dijelaskannya, atas penangkapan ini, pihak kepolisian akan menyerahkan Sertu J ke Pom Dam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Oknum TNI (Sertu J-red) nantinya akan diserahkan ke Pom. Sedangkan pasutri, SR dan SJ dilakukan pemeriksaan intensif,†tandas Mardiaz.
Lanjut dikatakan Mardiaz, Sertu J dalam kasus peredaran 30 kg ganja ini diketahui berperan sebagai orang yang mengawal pengiriman ganja dari Aceh tersebut menuju Binjai.
“Hasil penyidikan ada seorang bandar memesan barang ke Aceh. Dari Aceh, ke Tiga Binanga. Jadi Sertu J bertugas hanya mengawal. Dari situ, Sertu J mendapat upah Rp2 juta sekali kawal,†kata Kapolresta Medan.
Sertu J ketika ditanya wartawan, menjawab kalau dirinya baru dua kali mengawal pengiriman ganja, dan mendapat upah Rp2 juta. Atas penangkapan terhadap oknum TNI itu, Polisi juga mengamankan barang bukti sepucuk senjata api rakitan jenis FN.
Sementara Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf), Maulana Ridwan mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatan oknum tersebut. “Yang jelas ada prosesnya, setelah ini ditindak lanjuti, dia berbuat begini berarti siap menerima hukuman. Hukumannya ya, pemecatan,†tandas Maulana yang terlihat berang atas keterlibatan oknum TNI AD dalam kasus peredaran narkoba.
Intinya tegas Maulana, ketahuan tertangkap proses sampai pemecatan, sudah tidak ada toleransi, yang ada serahkan ke Pom dan proses seberatnya,†sebutnya Dandim 02/01 BS Kolonel (Inf), Maulana Ridwan.(W02)
Toppis Diminati Masyarakat Stok Cepat Habis, Harga di Pasaran Menurun
kotaResmikan Royal Klinik, Bupati Deli Serdang Daerah Ramah Investor
kotaDesa Sekip Masuk 6 Besar 10 Program Pokok PKK Tingkat Sumut Kategori PAAR
kotaDeli Serdang 6 Besar Tingkat Sumut Kategori IVA Test
kotasumut24.co BINJAI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menggelar Bakti PDKB Tegangan Menengah dan Pemeliharaan Gabu
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Asahan menyerahkan secara simbolis 4.900 kartu
Newssumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika melaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas
Newssumut24.co BALIGE, Puluhan siswa dari SMP N 1 Laguboti yang mengalami gangguan pencernaan setelah mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG)
NewsAlergi Terhadap Kejujuran, Tanda Hilangnya Akal Sehat
kotaJakarta Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah bangga serta mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang ikut and
News