Jumat, 24 Juli 2026

Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

Administrator - Minggu, 01 Desember 2019 16:31 WIB
Mencuri 19 Dinamo Milik Perusahaan, 2 Karyawan Diamankan Polsek Delitua

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.CO

Unit Reserse Polsek Delitua mengamankan dua tersangka maling 19 dinamo listrik milik PT Senta Plas dikawasan Namorambe Delitua Timur, Kecamatan Delitua.tersangka berikut barang bukti diboyong ke Polsek Delitua. Informasi dikepolisian mengatakan kedua tersangka bernama, Junaidi alias Jun (31), warga Jalan Tani Bersaudara Kelurahan Delitua Timur Kecamatan Delitua, dan rekannya Hadi Surya Atmaja alias Hadi (39), warga Jalan Pertahanan Kecamatan Patumbak. Kedua tersangka merupakan karyawan perusahaan tersebut. Kapolsek Delitua AKP Dolly Nelson Nainggolan kepada wartawan Jumat (29/11) mengatakan, kedua tersangka yang merupakan karyawan di PT Santa Plas. mencuri dinamo secara bertahap sejak September 2019 lalu, dan telah dilaporkan dalam LP/1535/XI/SPKT/DELTA. Oleh pihak perusahaan. “Sekitar 3 bulan lalu, tersangka Junaidi dan Hadi melakukan pencurian 5 dinamo listrik dari gudang PT S. (KOTO)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Disdik Sumut Dukung Kejuaraan Catur SIWO PWI–STOK Bina Guna 2026, Alexander Sinulingga: Bentuk Karakter dan Jauhkan Siswa dari Kenakalan Remaja
Di Ajang PRSU ke-50, Kabupaten Asahan Tampilkan Pesona 14 Etnis dan Kekayaan Produk Unggulan
Wasekjen DPP AMPI Leriadi: Produk Rapat Pleno IX Cacat Hukum Organisasi dan Tidak Memiliki Legitimasi
JAM PMII Kecam Manuver Nusron Wahid dan KH Zulfa: "Jangan Jadikan Sumut Arena Transaksi Politik!"
Puncak Penghargaan JNE Content Competition 2026, Wadah Kreativitas Anak Bangsa
Bupati Taufik Buka Rakerkab KORPRI Asahan, Perkuat Integritas ASN demi Pelayanan Prima
komentar
beritaTerbaru