Senin, 22 Desember 2025

Penulis Togel Diciduk Saat Pulang ke Rumah

Administrator - Rabu, 20 April 2016 08:54 WIB
Penulis Togel Diciduk  Saat Pulang ke Rumah

LIMA PULUH | SUMUT24 Riduan (47) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh ditangkap tim Buser Polres Batubara, Senin (18/4) sekira pukul 19.00 Wib. Kapolres Batubara AKBP M Agung Suyono SiK melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Resum Iptu Wahidin mengatakan, penangkapan pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih diwarung milik Tulus sering terjadi transaksi jual beli judi jenis Togel. Mendapat informasi tersebut, tim Buser Polres Batubara mengintai pelaku sampai jalan pulang kerumah dan tepatnya di jalinsum di depan kuburan cina Desa Suka Raja Kecamatan Air putih. “Tim yang sigap langsung menghentikan tersangka Riduan dan mengamankannya bersama barang bukti, satu unit Sepeda Motor Supra X125 warna hitam biru tanpa Plat. Satu lembar kertas rekap Togel, Pulpen warna orange, 5 potonggan kertas kecil berisi angka tebakan, satu lembar bon hutang penulis nomor tebakan dan uang tunai Rp 1 juta,” jelas Arif. Terbukti melanggar pasal 303 saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Batubara, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Apresiasi Macan Asia Indonesia, Program Rumah Pangan Murah Bantuan Nyata Untuk Masyarakat
Keteladanan Pemimpin Jadi Kunci Bangun Budaya Antikorupsi
Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Riza Mulyadi dan Laura Silalahi Juara 1 Lomba Karaoke IKWI - PWI Sumut 2025
Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
Perduli Paska Banjir dan Menyambut Natal dan Tahun Baru DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia
komentar
beritaTerbaru