Sabtu, 11 April 2026

Penulis Togel Diciduk Saat Pulang ke Rumah

Administrator - Rabu, 20 April 2016 08:54 WIB
Penulis Togel Diciduk  Saat Pulang ke Rumah

LIMA PULUH | SUMUT24 Riduan (47) warga Dusun VII Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh ditangkap tim Buser Polres Batubara, Senin (18/4) sekira pukul 19.00 Wib. Kapolres Batubara AKBP M Agung Suyono SiK melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Resum Iptu Wahidin mengatakan, penangkapan pria yang tidak mempunyai pekerjaan tetap ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun III Desa Tanjung Kubah Kecamatan Air Putih diwarung milik Tulus sering terjadi transaksi jual beli judi jenis Togel. Mendapat informasi tersebut, tim Buser Polres Batubara mengintai pelaku sampai jalan pulang kerumah dan tepatnya di jalinsum di depan kuburan cina Desa Suka Raja Kecamatan Air putih. “Tim yang sigap langsung menghentikan tersangka Riduan dan mengamankannya bersama barang bukti, satu unit Sepeda Motor Supra X125 warna hitam biru tanpa Plat. Satu lembar kertas rekap Togel, Pulpen warna orange, 5 potonggan kertas kecil berisi angka tebakan, satu lembar bon hutang penulis nomor tebakan dan uang tunai Rp 1 juta,” jelas Arif. Terbukti melanggar pasal 303 saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Reskrim Polres Batubara, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (jo)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Cekcok Berujung Kekerasan! Pria di Kisaran Ditangkap Usai Coba Perkosa dan Aniaya Wanita di Hotel
Perkuat Ikatan dan Buktikan Kesetiaan, IPK Kabupaten Asahan Gelar Halal Bihalal 1447 H
Perkuat Komitmen Layanan Nasabah di Sumatra Utara, Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan
Peringati Hari Jadi ke-113, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Bangkit Pascabencana
Bank Sumut–Pemko Binjai Hadirkan Layanan Digital: Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat Ponsel  Binjai
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
komentar
beritaTerbaru