Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
- Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
- Perduli Paska Banjir dan Menyambut Natal dan Tahun Baru DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia
- Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
Delapan bulan sudah kaburnya terpidana Sulaiman Daud (19), pelaku kepemilikan 354 kilogram ganja, yang divonis Pengadilan Tinggi (PT) Medan dengan hukuman penjara seumur hidup. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, mengaku lupa dengan kasus tersebut.
Namun saat wartawan mencoba memberitahukan nama terpidana dan kasusnya. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Samsuri SH, langsung mengatakan dirinya lupa. Dan berkilah kasusnya sudah lama.
” Saya lupa kasus itu, sudah lama sekali kasusnya, jadi saya lupa. Coba saja tanya langsung ke Kasipidum,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/4).
Sementara itu, praktisi hukum Nuriono mengatakan dengan ketidaktahuan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Samsuri SH terkait kaburnya tahanan hingga delapan bulan. Menjadi bukti bahwa tidak adanya kepedulian kepala kejaksaan terhadap kinerja dari anggotanya.
“Kajari ini berarti tidak peduli sama anggotanya, dan menganggap enteng kasus ini dan kita bisa lihat Kajari tidak pernah melakukan pengawasan yang menjadi tanggung jawabannya,” ucap Nuriono
Dijelaskannya, pihak kejaksaan bisa saja minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk terus mencari Sulaiman Daud.
“Tapi ini tidak ada keseriusan pihak kejaksaan untuk mencarinya. Pihak kejaksaan sepertinya menyepelekan. Sehingga 8 bulan lamanya tahanan kabur dan pihak pimpinan tidak tahu,” ungkapnya
Lanjut Nuriono, jika pihak Samsuri SH memberikan pernyataan kepada media dengan jawaban lupa maka pihaknya mau menghilangkan tanggung jawab. Dan jawaban lama itu, untuk menghilangkan tanggung jawab pihaknya.
“Itu bukan jawaban dari seorang pimpinan, Ini seperti menyepelekan kasus. Kejari harus bertanggung jawab atas kaburnya tahanan,” ungkapnya
Sambung dia, pihak kejaksaan negeri juga harus memberikan hukuman terhadap jaksa nya yang dinilai lalai dengan menjaga tahanan.
“Harus adalah hukuman atau sangsi tegas yang dilakukan anggotanya, jangan diam saja seperti ini,” jelasnya
Sulaiman Daud (19) warga Uning Nangka Desa Pangur Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh, dihukum seumur hidup penjara oleh majelis hakim PT Medan. Kedua rekannya dalam kasus sama yakni Robinson Tambunan (49) warga Perumahan Graha Tanjung Anom Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang dan Yusri Iskandar (32) warga Desa Keutapang Area Kecamatan Delima Kabupaten Pidie Provinsi NAD, juga dihukum seumur hidup penjara.
Ketiganya dianggap terbukti memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis daun ganja kering seberat 354 kg serta dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) itu berperan menyimpan barang haram tersebut untuk diedarkan ke kampus-kampus yang ada di Kota Medan. Sulaiman Daud nekat melarikan diri saat turun dari mobil tahanan di depan Lapas Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Tanjung Gusta Medan pada Selasa (7/7) sore.
Sayangnya, Kejari terkesan mengistimewakan JPU Dewi Tarihoran dan Maria Tarigan. Kedua jaksa wanita tersebut terlihat bersidang seperti biasa dan tak ada diberikan sanksi. (Iin)
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis
Medan sumut24.co Perduli paska banjir, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Pemuda Karya Nasional Maju Jaya Abadi (PKN MJA) Sumatera Utara, Senin
News
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota