Diduga Ada Praktik Mafia Solar Subsidi di Pasar 4 Marelan, Publik Desak Penyelidikan Menyeluruh
Medan S24Di tengah kondisi masyarakat yang harus rela mengantre panjang demi mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU di Medan, muncul d
Hukum
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara menggelar sosialisasi tugas dan fungsi tim pengawalan, pengamanan pemerintahan dan pembangunan daerah (TP4D) yang dihadiri oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se Sumatera utara dan para Kasi Intel serta Kasi Pidsus dan Para Kasi Datun. Sosialisasi diselenggarakan di Aula Lantai III kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Senin (4/4).
Hadir dalam sosialisasi para asisten, Kajari dan seluruh jajaran di Kejati Sumatra Utara, yang dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, M Yusni SH.
Kepada wartawan, Kajatisu M Yusni SH dalam keterangan persnya, menyebutkan kehadiran TP4D ini, untuk membantu pemerintah daerah dalam memaksimalkan penyerapan anggaran guna mempercepat pembangunan.
Ini sesuai dengan tema, “revolusi mental, jaksa hadir mengawal uang rakyat melalui TP4D”.
Dia utarakannya, TP4D nantinya akan mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan, di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah tingkat satu dan tingkat dua.
“Karena di Sumut kita sudah membentuk TP4D, maka dipersilahkan kepala daerah dan pejabat pembuat kebijakan penggunaan anggaran untuk memanfaatkan tim ini, dalam menyusun penggunaan anggaran, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah,” tuturnya.
Dia menjelaskan TP4D yang dibentuk dipastikan tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama yakni agar tidak terjadi penyimpangan.
“Mekanismenya, nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan kami, agar mereka tak takut lagi, karena tim itu juga akan dibentuk di Kejari, Kejati, dan Kejagung,” katanya.
Meski tim tersebut nantinya akan mendampingi pejabat pemerintahan, pihaknya mengingatkan bukan berarti institusinya akan membiarkan jika ada penyimpangan.
“Jika setelah didampingi, namun tetap ditemukan penyimpangan, pastinya kita akan tetap mengambil tindakan hukum, karena kita juga akan berusaha mengamankan uang rakyat dari para koruptor,” tuturnya.
Intinya, lanjut Kajatisu, tugas TP4D adalah mengawal, mengamankan dan mendukung keberhasilan jalannya pemerintahan dan pembangunan melalui upaya-upaya pencegahan di daerah hukum Kejati Sumut.
Sementara Asisten Pidana Khusus Kejatisu, Asep SH menyebutkan program tersebut sudah berjalan dimana tidak hanya pemerintah daerah akan tetapi BUMN dan BUMD yang meminta melakukan pendampingan hukum baik dalam proyek berjalan dan akan berjalan. (Iin)
Medan S24Di tengah kondisi masyarakat yang harus rela mengantre panjang demi mendapatkan solar subsidi di sejumlah SPBU di Medan, muncul d
Hukum
sumut24.co TOBA, Sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Toba me
News
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb minta Kepling komunikasi dan kordinasi dengan warganya mengatasi masalah sa
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan. Kali ini, Rico Waas harus
kota
Bupati Solok Buka Puasa Bersama DPRD Kabupaten Solok
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Kebijakan Program Strategis Nasional
kota
WABUP SOLOK CANDRA SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH Rp25 JUTA UNTUK WARGA KURANG MAMPU DI NAGARI TALANG
kota
Balitbang Golkar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian terhadap Kondisi Bangsa
kota
sumut24.co ASAHAN, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD. PSI) Kabupaten Asahan di 17 hari puasa ramadhan 1447 Hijriah me
News