DPRD Toba Soroti Peningkatan Infrastruktrur Pariwisata Kabupaten Toba
sumut24.co TOBA, Sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Toba me
News
MEDAN | SUMUT24 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dibantu Polres Mandailing Natal berhasil menemukan ladang ganja seluas 4 hektar di Pegunungan Tor Sihite desa Rao-Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal,
Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, bahwa penemuan ladang ganja ini berawal dari hasil pengembangan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Madina terhadap kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka Arsan Batubara (22) yang diketahui keseharian bekerja sebagai Petani dan tinggal di Desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina. Kepada petugas, tersangka AB mengaku memiliki tanaman ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite desa Rao-Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.
Berbekal pengakuan tersangka pada tanggal 28 Maret 2016 personel Satres Narkoba Polres Madina melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan hasilnya ternyata personil menemukan ladang ganja seluas 4 hektar yang berumur 4 bulan.
Selanjutnya pada tanggal 29 Maret 2016 yang langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Drs Reynhard SP Silitonga SH MSI didampingi Kapolres Madina AKBP Andre Setiawan SH SIK MH meuju ke lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki.
Sementara atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut dilakukan penyisiran dan pencabutan terhadap tanaman pohon ganja tersebut dan seklaligus melakukan pemusnahan barang bukti di TKP yang diperkirakan berjumlah 4.000 batang berumur 4 bulan.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan, di ladang tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan pemusnahan dengan terlebih dahulu dilakukan penyisihan sebanyak 100 batang pohon ganja untuk keperluan proses penyidikan.
Sedangkan Personel yang dilibatkan dalam pemusnahan pohon ganja di Tor Sihite Desa Rao-Rao Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina sebanyak 50 orang yang terdiri dari, Personel Ditres Narkoba Polda Sumut 4 orang, Personel Polres Mandailing Natal 39 orang dan Masyarakat 6 orang serta Wartawan 1 orang
Guna mempertangungjawabkan perbuatanya tersangka dikenakan pasal UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkoba. (SL)
sumut24.co TOBA, Sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Toba me
News
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb minta Kepling komunikasi dan kordinasi dengan warganya mengatasi masalah sa
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan. Kali ini, Rico Waas harus
kota
Bupati Solok Buka Puasa Bersama DPRD Kabupaten Solok
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Kebijakan Program Strategis Nasional
kota
WABUP SOLOK CANDRA SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH Rp25 JUTA UNTUK WARGA KURANG MAMPU DI NAGARI TALANG
kota
Balitbang Golkar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian terhadap Kondisi Bangsa
kota
sumut24.co ASAHAN, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD. PSI) Kabupaten Asahan di 17 hari puasa ramadhan 1447 Hijriah me
News
Tak Sekadar Berbagi, IMA Madina Pekanbaru Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan untuk Anak Yatim
kota