Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis
MEDAN | SUMUT24 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dibantu Polres Mandailing Natal berhasil menemukan ladang ganja seluas 4 hektar di Pegunungan Tor Sihite desa Rao-Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal,
Baca Juga:
- Motor Listrik Indomobil Sprinto Resmi Mengaspal di Medan, Tawarkan Desain Agresif dan Fitur Melimpah
- Perduli Paska Banjir dan Menyambut Natal dan Tahun Baru DPD I PKN MJA Sumut Salurkan Bansos di Yayasan Panti Asuhan Melfiones Anak Indonesia
- Rumah Kontrakan Terbakar 2 Pegawai Lapas Labuhanbatu Tewas Terpanggang
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Helfi Assegaf mengatakan, bahwa penemuan ladang ganja ini berawal dari hasil pengembangan dan penyidikan yang dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Madina terhadap kasus tindak pidana narkoba dengan tersangka Arsan Batubara (22) yang diketahui keseharian bekerja sebagai Petani dan tinggal di Desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Madina. Kepada petugas, tersangka AB mengaku memiliki tanaman ladang ganja di Pegunungan Tor Sihite desa Rao-Rao Dolok Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal.
Berbekal pengakuan tersangka pada tanggal 28 Maret 2016 personel Satres Narkoba Polres Madina melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan hasilnya ternyata personil menemukan ladang ganja seluas 4 hektar yang berumur 4 bulan.
Selanjutnya pada tanggal 29 Maret 2016 yang langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Drs Reynhard SP Silitonga SH MSI didampingi Kapolres Madina AKBP Andre Setiawan SH SIK MH meuju ke lokasi ladang ganja dengan berjalan kaki.
Sementara atas perintah Direktur Narkoba Polda Sumut dilakukan penyisiran dan pencabutan terhadap tanaman pohon ganja tersebut dan seklaligus melakukan pemusnahan barang bukti di TKP yang diperkirakan berjumlah 4.000 batang berumur 4 bulan.
Lebih lanjut Helfi menjelaskan, di ladang tersebut, petugas kepolisian kemudian melakukan pemusnahan dengan terlebih dahulu dilakukan penyisihan sebanyak 100 batang pohon ganja untuk keperluan proses penyidikan.
Sedangkan Personel yang dilibatkan dalam pemusnahan pohon ganja di Tor Sihite Desa Rao-Rao Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina sebanyak 50 orang yang terdiri dari, Personel Ditres Narkoba Polda Sumut 4 orang, Personel Polres Mandailing Natal 39 orang dan Masyarakat 6 orang serta Wartawan 1 orang
Guna mempertangungjawabkan perbuatanya tersangka dikenakan pasal UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Tindak Pidana Narkoba. (SL)
sumut24.co MedanPT Indomobil Emotor Internasional (IEI) secara resmi meluncurkan produk terbarunya, Indomobil eMotor (IM) Sprinto, untuk p
Ekbis
Medan sumut24.co Perduli paska banjir, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Pemuda Karya Nasional Maju Jaya Abadi (PKN MJA) Sumatera Utara, Senin
News
sumut24.co Labuhanbatu, Sebuah rumah kontrakan yang dihuni pegawai Lapas Labuhanbilik, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu Sumate
News
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb dorong Pemko Medan melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi
kota
37 Peserta Ikuti Seleksi JPTP Pemkab Deli Serdang,Bupati Kami Memilih OrangOrang Terbaik untuk Membangun Deli Serdang
kota
BPK Bongkar Dugaan Korupsi Disdikbud Medan, Salah Kelola Anggaran Nyaris Rp70 Miliar
kota
Kapolres Palas Pimpin Apel Penyerahan Bingkisan Nataru 20252026,AKBP Dodik Yulianto Semoga Bermanfaat dan Selamat Hari Natal
kota
Antisipasi Lonjakan Harga, Satreskrim Polres Padangsidimpuan Pantau Pangan di Pasar Sagumpal Bonang
kota
Satlantas Polres Padangsidimpuan Sigap Atur Lalu Lintas Akibat Pohon Tumbang di Jalan Imam Bonjol
kota
PB ALAMP AKSI Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi di PT Inalum dan Perumda Tirtanadi
kota