DPRD Toba Soroti Peningkatan Infrastruktrur Pariwisata Kabupaten Toba
sumut24.co TOBA, Sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Toba me
News
MEDAN | SUMUT24 Asyik pesta sabu ternyata berujung kesialan yang dialami 3 pria dan 1 wanita ini. Empat tedakwa ini terancam hukuman 12 tahun penjara. Hal itu terungkap dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra III Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (31/3).
Baca Juga:
Keempat terdakwa yakni Mulyadi Hoswary (33) dan Natalia (29) warga Jalan Kalimantan No 7 Kost 88 Kelurahan Pandau Hulu I Kecamatan Medan Kota, Jimy (39) warga Jalan Rahayu Gang Saudara Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Denai serta Nielsen (25) warga Jalan Siak No 53 Kelurahan Sidodadi Kecamatan Medan Timur.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadlan Sinaga menjerat keempat terdakwa dengan Pasal 112 ayat (1), Pasal 127 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
“Keempat terdakwa tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan atau menggunakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu,” tandas JPU dihadapan majelis hakim yang diketuai Gosen Butar-Butar.
Dalam dakwaan JPU, keempat terdakwa ditangkap oleh petugas Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Poldasu, di kost yang disewa Mulyadi saat tengah pesta sabu pada Selasa tanggal 12 Januari 2016.
Petugas kepolisian awalnya mendapat informasi dari masyarakat kalau ada beberapa orang tengah pesta sabu. Saat ditangkap, dari tangan keempat terdakwa, petugas menyita satu bungkus sabu seberat 2 gram dan sebuah bong serta pipet plastik. (Iin)
sumut24.co TOBA, Sejumlah lokasi strategis yang dinilai memiliki potensi menjadi daya tarik wisatawan untuk berkunjung di Kabupaten Toba me
News
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
kota
sumut24.co Medan, Anggota DPRD Medan Modesta Marpaung SKM S Keb minta Kepling komunikasi dan kordinasi dengan warganya mengatasi masalah sa
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas kembali melanjutkan agenda Safari Ramadan Pemko Medan. Kali ini, Rico Waas harus
kota
Bupati Solok Buka Puasa Bersama DPRD Kabupaten Solok
kota
Bupati Solok Pimpin Rapat Kebijakan Program Strategis Nasional
kota
WABUP SOLOK CANDRA SERAHKAN BANTUAN BEDAH RUMAH Rp25 JUTA UNTUK WARGA KURANG MAMPU DI NAGARI TALANG
kota
Balitbang Golkar Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian terhadap Kondisi Bangsa
kota
sumut24.co ASAHAN, Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD. PSI) Kabupaten Asahan di 17 hari puasa ramadhan 1447 Hijriah me
News
Tak Sekadar Berbagi, IMA Madina Pekanbaru Hadirkan Kebahagiaan Ramadhan untuk Anak Yatim
kota