MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengungkap dan meringkus seorang laki-laki pelaku spesialis pencurian/pembobol rumah dikawasan Jalan SM Raja, Kelurahan Harjosari 1, Kecamatan Medan Amplas. Tersangka diamankan berikut barang bukti berupa, 3 buah jam tangan, 1 Tas ransel dan satu potong jaket.
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SIK SH melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan mengatakan, tersangka yang diamankan bernama, Riky (30), warga Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kec Medan Amplas. Rabu (02/01) malam sekira pukul 07.00 Wib.
“Tersangka ditangkap karena ketahuan melakukan pencurian dirumah korban bernama, Putri Adriyani (21) tahun seorang mahasiswi, Jalan SM Raja Gang Aman, Kel Harjo Sari I, Kec Medan Amplas,” ungka Iptu Budiman, Rabu (03/01) siang.
Dalam kasus ini jelas Iptu Budiman, tersangka berhasil melakukan pencurian dirumah korban dengan cara mencongkel pintu jendela rumah korban ketika rumah tersebut lagi kosong.
“Pemilik lagi berada diluar rumah. Namun aksi pelaku ini diketahui warga dan wajahnyapun dikenal oleh yang mempergokinya. Atas informasi tersebut pihak kita langsung bergerak cepat dan menangkap pelaku. Ditangan pelaku petugas mengamankan barangbukti, 3 (tiga) unit jam tangan yaitu Alexander Christie, Quicksilver, Chaxigo, 1 (satu) buah tas ransel warna dan (satu) potong jaket warna merah. Kemudian Tersangka berikut barangbukti kita boyong ke Mako Polsek Patumbak guna pengembangan,” beber Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Budiman.(W05/W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News