Sabtu, 14 Februari 2026

Polsek Sunggal Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Curat

Administrator - Rabu, 12 Desember 2018 10:30 WIB
Polsek Sunggal Tangkap Satu dari Tiga Pelaku Curat
MEDAN | SUMUT24.co Alto Alexandro Bukit alias Alex (31), warga Jalan Pintu Air IV No 21, Kelurahan Kuala Bekala, Kecamatan Medan Johor, satu dari tiga tersangka pelaku pencurian dan pemberatan ditangkap personil Polsek Medan Sunggal Polrestabes Medan. Pasalnya, Alex bersama kedua temanya yakni, Perianto alias Peri (28), dan Ajo (24), warga Jalan Karya Wisata Asrama Haji Titikuning, Kecamatan Medan Johor DPO, kedapatan terbukti melakukan tindakan pencurian sepeda motor milik, Harry Raymon Sinurat alias Raymon (30), warga Jalan Pertahanan Gg Amal, Kecamatan Patumbak. Informasi dihimpun wartawan dari Polsek Sunggal, peristiwa pencurian sepeda motor terjadi pada hari, Minggu (9/12) dini hari sekira pukul 03.00 Wib, di Jalan Bunga Sedap Malam V Komplek t The Resort No C6, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang. Barang Bukti : – 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha NMAX berwarna Hitam B 4541 VER Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskri. iptu Philip A Purba mengatakan, pada hari, Sabtu (8/12) malam sekira pukul 23.00 Wib, pelapor (korban-red) bersama dengan keluarga saksi Heri Putra Kataren baru sampai di rumah saksi yang beralamat di Jalan Bunga Sedap Malam V Komplek The Resort Nomor C6, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang. Sesampainya di rumah saksi, lalu pelapor memarkirkan sepeda motor Yamaha NMAX berwarna Hitam B 4541 VER di teras depan rumah saksi dalam keadaan stang terkunci. Kemudian pelapor bersama dengan keluarga saksi pergi ke dalam rumah untuk istirahat. Lalu sambung Iptu Philip, pada hari, Minggu (9/12) dini hari sekira pukul 03.00 Wib, tiba tiba saksi membangunkan pelapor (korban-red) dan memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang, sehingga pelapor bersama dengan keluarga saksi keluar dari dalam rumah. Pada saat itu, pelapor bersama keluarga saksi melihat sepeda motornya telah hilang dan pintu pagar besi rumah saksi telah terbuka. Sehingga pelapor bersama dengan saksi langsung mencari sepeda motornya tersebut di jalan Sedap Malam V, Kecamatan Medan Selayang. “Nah, di saat pelapor dan keluarga saksi mencari sepeda motornya yang hilang, pada saat itu juga pelapor melihat sepeda motornya sedang di dorong oleh pelaku (Alex-red) bersama dengan dua orang pelaku lainnya yang sedang mengendarai sepeda motor. Sehingga pelapor bersama dengan saksi langsung meneriaki pelaku “maling..maling maling”, sehingga pada saat itu juga ketiga pelaku lansung berlari dan sepeda motornya milik pelapor di jatuhkan di jalan oleh pelaku (Alex-red),” kata Iptu Philip. Ketika pelaku (Alex-red) hendak hendak melompat naik ke atas sepeda motor yang dikendarai dua teman pelaku (Peri dan Ajo) DPO, seorang warga yang ikut mengejar pelaku langsung menarik pelaku, sehingga pelaku (Alex-red) terjatuh, dan pada saat itu juga kedua pelaku yang lainnya berhasil melarikan diri. “Bersamaan,Tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang melaksanakan patroli melihat keramaian langsung mendatangi TKP dan melihat ada seorang laki-laki yang telah diamankan warga. Setelah di interogasi pelaku mengakui bahwa dirinya bersama dua orang rekan pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban,” umgkap Iptu Philip. Namun sambung Iptu Philip, dua temannya berhasil melarikan diri dan kemudian Tim Pegasus Polsek Sunggal membawa pelaku dan korban ke Mako Polsek Sunggal untuk di proses secara hukum. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku di persangkakan dengan di kenakan Pasal 363 ayat (2) dari KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Philip.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gandeng Para Pakar, Rico Waas Matangkan Re-design Medan Zoo
Luncurkan "GERAKS 2026", OJK Sumut Sosialisasi Literasi Keuangan Syariah di Tapsel
Sidang Prapid Ke III Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan, Hakim PN Medan Minta Termohon Hadirkan Tersangka DPO Kasus Pengeroyokan
Aparat Diduga Tutup Mata, Galian C Ilegal di Sungai Serdang Marak, Jembatan Terancam Ambruk
Jembatan Armco Baru Dibangun TNI-AD di Desa Bair Tapteng Roboh Diterjang Banjir
Bupati Asahan Hadiri Penanaman Jagung Perdana Program Ketahanan Pangan
komentar
beritaTerbaru