Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuh PRT, Pelaku Tikam Leher Korban Dua Kali

Administrator - Senin, 10 Desember 2018 15:59 WIB
Polsek Sunggal Gelar Rekontruksi Pembunuh PRT, Pelaku Tikam Leher Korban Dua Kali

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Sunggal Polrestabes Medan menggelar rekontruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang dengan Pasal 365 ayat 3 KUHPidana yang terjadi pada hari, Minggu (25/11/2018) dini hari lalu sekira pukul 03.00 Wib .

Rekontruksai yang digelar pada hari, Senin (10/12) pagi, langsung dihadiri Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH yang diwakilkan Waka Polsek Sunggal AKP Enan dan turut dihadiri, Kanit Reskrim Sunggal Iptu Philips A Purba, Kanit Sabhara Iptu AL Tambunan, Panit 2 Reskrim Ipda Japry Simamora, Pa Prov Ipda YP Silitonga, Pihak JPU, Tersangka dan pihak keluarga tersangka, keluarga korban dan pelapor, Kepala Lingkungan (Kepling), serta personel Polsek Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui, Kanit Reskrim Sunggal Iptu Philip A Purba kepada wartawan mengatakan, dalam rekontruksi kasus 365 ayat 3 KUHPidana, tersangka Richard Trumen Pumur (23) menghabisi nyawa korban menggunakan pisau lipat dengan menikam leher kiri korban sebanyak dua kali.

Kepada wartawan, Kanit Reskrim Sunggal Iptu Philip menjelaskan, sebelum menghabisi nyawa korban, pada hari Minggu 25 Nopember 2018 dini hari sekira pukul 03.30 Wib, tersangka masuk kedalam rumah melalui pagar samping dengan cara memanjat.

Kemudian, tersangka masuk melalui pintu utama (depan) yang dalam kondisi tidak terkunci. Lalu, tersangka masuk ke kamar utama dan mengacak-acak isi dalam lemari.

“Saat tersangka beraksi, korban (Jeni Br Siringo-ringo) seorang Pembantu Rumah Tangga (PRT) yang letak kamarnya di garasi terbangun dan melihat tersangka berada didepan pintu kamar korban yang terbuat dari kain gorden,” kata Iptu Philip.

Melihat korban lanjut Iptu Philip, lalu tersangka menikam korban sebanyak dua kali diarah leher sebelah kiri karena tersangka takut ketahuan. Usai menghabisi nyawa korban, kemudian tersangka mengambil barang korban berupa jam tangan, parfum dan batu akik bentuk bongkahan.

“Usai menghabisi nyawa korban dan mengambil sejumlah barang korban dan barang milik najikan korban, kemudian tersangka lari melalui pintu depan dan keluar degan cara melompat pagar menuju rumahnya yang berdekatan dengan TKP,” sebut Iptu Philip.

Kemudian, Unit Reksrim Polsek Sunggal yang mendapat laporan adanya kasus 365 KUHPidana, selanjut Tim Pegasus Polrestabes Medan dan Pegasus Polsek Sunggal melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di tempat persembunyiannya tidak jauh dari TKP.

Dalam rekontruksi sambung Iptu Philip, saksi-saksi yang turut hadir diantaranya, Kariawan Ginting (48), warga Jalan Bunga Sedap Malam 15 No 19, Kelurahan Sempakata Medan Selayang

, Azanto Prangin angin (40) dan Risniati Tarigan (39), warga Jalan Dusun Ramah Bakti, Desa Gudung Bakti, Kecamatan Sutan Daulat, Kabupaten Sumbul Salam , Setua br Karo (60), warga Jalan Bunga Sedap malam 15 No 19, Kelurahan Sempa Kata Medan Selayang, serta Karya Tarigan (53), warga Jalan Bunga Sedap Malam 15 No 3, Kelurahan Sempakata Medan Selayang.

“Korban yang meninggal duani bernama, Jeni Br Siringo-ringo (23) seorang PRT di Jalan Ngumban Surbakti Gg Sedap Malan 15 No 19, Kelurahan Sempa Kata Medan Selayang

. Sedangkan tersangka, Ricad Trumen Pumur (23) seorang Trantib Medan Selayang, warga Jalan Ngumban Surbakti Gg Sedap Malam 15 No 5 C, Kelurahah Sempa Kata Medan Selayang,” sebut Kanit Reskrim.

Selain meringkus tersangka, petugas tururt mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) bilah pisau lipat, 1 (satu) buah jam tangan, 1 (satu) botol parpum, 1 (satu) potong baju kaus milik tersangka, 1 (satu) potong celana panjang warna hitam milik tersangka, 1 (satu) buah batu bongkahan cincin.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru