Senin, 15 Juni 2026

Kejari Kabanjahe Bidik Dugaan Penyelewengan ADD

Administrator - Rabu, 16 Maret 2016 10:30 WIB
Kejari Kabanjahe Bidik Dugaan Penyelewengan ADD

TANAH KARO | SUMUT24

Baca Juga:

Kasus dugaan adanya penyelewengan dana pembangunan desa se Kecematan Merdeka-Kabupaten Karo atau biasa dikenal dengan ADD (Alokasi Dana Desa) tahun anggaran 2015 silam disebut-sebut sudah mulai “dibidik” Kejaksaan Negeri Kabanjahe.

Kasus dugaan pengemplangan dana yang berasal dari uang rakyat tersebut sedang dalam tahap penyelidikan atau dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabanjahe,I Dewa Gde Wira Jana SHMH melalui salah seorang jaksa tim penyelidik ketika dikonfirmasi membenarkan. Kasusnya menurut versi jaksa masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Benar,kita sudah memintai keterangan Pejabat sementara Kepala Desa se Kecamatan Merdeka-Karo. Untuk mempercepat tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut Kejaksaan Negeri Kabanjahe telah membentuk empat tim penyelidik,” tutur R.Simanjuntak SH, salah satu tim penyidik pada Kejaksaan Negeri Kabanjahe kepada SUMUT 24 di ruang kerjanya, Selasa (15/3).

Dikatakannya,semua yang sudah memberikan keterangan merupakan PNS yang selama ini menjabat Sekretaris Desa, tetapi karena jabatan Kades sudah berakhir maka yang melaksanakan tugas Kades adalah Sekdes. Sejauh ini Simanjuntak belum mau berspekulasi tentang jumlah kerugian keuangan Negara.

“ Berdasarkan perkiraan kami sementara kerugian ditaksir mencapai Rp.200 juta. Namun untuk jelasnya kita menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan dan hasil audit dari ahli yang diakui,” jelasnya.

“ Kami mengharapkan agar rekan-rekan bersabar dulu. Karena masih dalam tahap penyelidikan maka kami belum bias memberikan keterangan. Tiba saatnya kan kami beberkan sejelas-jelasnya kepada rekan-rekan,” kilahnya.

Ditambahkannya lagi,apabila dalam tahap penyelidikan ada ditemukan kerugian keuangan Negara, maka kasusnya kan dinaikkan ke tahap penyidikan. “Apabila pada tahap penyelidikan ada ditemukan perbuatan melanggar hukum maka kasusnya akan ditingkatkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Adapun Pjs Kades yang sudah dimintai keterangan masing-maisng OS, Pj.Kades Merdeka,L Br Gt Pj Kades Cinta Rayat, WS Pj.Kades Gongsol, BT,Pj.Kades Semangat, HT, Pj.Kades Jaranguda, SS,Pj.Kades Ujung Teran,Ng S Pj.Kades Deram, N Br Gt,Pj.Kades Semangat Gunung dan FK,Pj.Kades Sadaperarih.(joh)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KH. Akhmad Khambali: Kenaikan Harga BBM dan Gejolak Ekonomi Global Jangan Sampai Membebani Rakyat Kecil
Soal Fasum Cotempo, Ketua Komisi IV Diduga Diintervensi Politik
Semoga Jadi Haji Mabrur”, Pesan Menyentuh Wali Kota H. Letnan Dalimunthe Saat Sambut Jamaah Haji Padangsidimpuan
Tak Perlu Khawatir, Data Dijamin Aman! Bupati Padang Lawas Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pengajian Sejuta Selawat di Madina Jadi Sorotan, Bupati Saipullah Serukan Madina Bersih Narkoba
Rifky Budi Setiawan Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cum Laude dari Universitas Sumatera Utara
komentar
beritaTerbaru