MATINYA NURANI DEMOKRASI: KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:Perbuatan tidak terpuji yang dilakukan “Marzuki” oknum seorang guru honorer SD Negeri 056642 Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumut terhadap 4 (rmpat) orang anak dibawah umur diakhiri dengan perdamaian, walaupun sudah dianjurkan kepada keluarga untuk menempuh jalur hukum tidak terpengaruh karena keluarga labih memilih jalan kekeluargaan dan damai. Informasi yang dihimpun, empat orang anak di bawah umur itu masing-masing berinisial AH (8), FZ (10), SA (10), dan DR (9). Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan perbuatan cabul yang dilakukan Marzuki terhadap empat bocah ini terjadi pada bulan September 2018. Namun sangat disayangkan, kata Tatan, keluarga korban pencabulan sampai saat ini belum membuat laporan ke unit PPA Polres Langkat.
“Karena tidak ada laporan dan kita sudah mengetahui kejadian tersebut, personel melakukan penyelidikan ke lapangan dan ternyata pada, Sabtu (8/9) para korban yang masing-masing didampingi orangtuanya telah melakukan perdamaian,” ujar Tatan.
Dikatakan Tatan, karena tidak ada laporan yang dibuat oleh korban dan keluarganya pihak Polres Langkat melakukan rapat kordinasi dengan Sekda Kabupaten Langkat, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial, P2TP2A Pusat, Kadis Pendidikan, Sekdes Pangkalan Susu, dan Pihak Sekolah Dasar Negeri 056642 pada Kamis (18/10) silam.
Hasilnya, aku Tatan, disepakati bahwa tim akan mendatangi rumah korban yang berada di Desa Kampung Baru, Pangkalan Siata, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat untuk membujuk korban melakukan pengaduan pada Rabu, 24 Oktober 2018.
“Ternyata keluarga korban juga tidak mau membuat laporan terkait kasus pencabulan ini,” sambungnya.
Pada Jumat (26/10) sekitar pukul 10.00 WIB unit PPA Polres Langkat, Kabag Pemberdayaan Perempuan, KPAID Kabupaten Langkat, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Departemen Sosial, Psikolagi dari Kabupaten Langkat, Dokter Puskesmas Stabat, mendatangi TKP tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan yang dilakukan oknum guru honorer Marzuki kepada empat siswanya.
“Unit PPA Polres Langkat sudah mendatangi rumah orangtua korban untuk membujuk agar membuat laporan pengaduan ke polres Langkat. Namun tetap pihak keluarga tidak mau buat laporan,” ujar mantan Wakapolrestabes Medan ini, Sabtu (24/11).
Usut punya usut, kata pria dengan melati tiga dipundaknya ini, rupanya pihak pelaku dan korban sudah berdamai.
“Pelaku memberikan uang Rp10 Juta kepada masing masing keluarga korban dan pelaku berjanji akan menyekolahkan keempat korban sampai kuliah,” katanya.
Tatan menyatakan pihaknya tetap melakukan Visum Et Refertum dan gelar perkara meskipun mereka sudah melakukan perdamaian.(W05)
MATINYA NURANI DEMOKRASI KETIKA REGULASI HANYA MENJADI ASURANSI KEMENANGAN REZIM
News
DARI EVALUASI MENUJU AKSI MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
News
DARI EVALUASI MENUJU AKSI MENGUBAH RAKOR MENJADI MESIN PERBAIKAN KEMENIMIPAS
News
MAMUJU SUMUT24.CO Kontingen Sumatera Utara (Sumut) kembali menorehkan prestasi di ajang nasional. Kali ini, Sumut berhasil meraih medali p
Sport
Medan sumut24.co Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, seorang
Hukum
Seorang Pria Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Polsek Tanjung Morawa
Hukum
Inhu sumut24.co Personel gabungan yang dipimpin Kodim 0302/Indragiri Hulu terus melanjutkan upaya pemadaman dan pendinginan kebakaran huta
News
Pemprov SumutAS Perkuat Kemitraan Strategis, Buka Peluang Investasi dan Perdagangan Baru
News
Medan sumut24.co Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa memimpin Sidang Pantukhir Penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Ca
News
Bobby Nasution Dukung Rakerwil Abpednas, Dorong Program yang Berdampak bagi Masyarakat Desa
News