Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
DOLOK MASIHUL | SUMUT24.co
Baca Juga:
Jajaran Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai (Sergai), kamis (22/11/2018) sekira pukul 21.30 WIB berhasil mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di sebuah gubuk kandang lembu di Dusun 2 Bandar Pamah Desa Petambatan Kecamatan Dolok Masihul, Sergai.
Ke 4 pelaku tersebut yakni, Afanel alias Anel (51) warga Dusun 5 Desa Bantan, kemudian Taufik Primadana Tanjung alias Taufik (28), Syahrizal alias Rizal (21) dan Maulana Irfan Syahputra alias Irfan (18), ketiganya merupakan warga Bandar Pamah Desa Pertambatan Kecamatan Dolok Masihul.
Dari ke 4 pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 helai plastik klip tembus pandang yang berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu, kemudian 1 timbangan elektrik, 1 pipet yang ujungnya telah di rubah menjadi skop serta 8 helai plastik klip kosong.
Informasi yang dihimpun, penangkapan ke 4 pelaku tersebut berdasarkan informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pertambatan. Warga juga mengatakan, bahwa di Desa tersebut tepatnya disebuah gubuk kandang lembu yang terletak di Dusun 2 sering digunakan transaksi narkoba oleh pelaku Anel.
Atas informasi itu, tim opsnal Satreskrim Polsek Dolok Masihul pun langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi tersebut. Ternyata benar, saat dilakukan pengintaian, petugas menemukan ke 4 pelaku sedang melakukan transaksi narkoba di dalam gubuk. Melihat hal itu, tim opsnal langsung melakukan penggrebekan dan mengamankan ke 4 pelaku tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip tembus pandang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu, 1 buah timbangan elektrik dan 1 buah pipet berbentuk skop yang terletak diatas meja tepat berada dihadapan ke 4 pelaku.
Kemudian petugas juga melakukan penggeledahan ketempat dikandang ayam tidak jauh dari tempat ke 4 pelaku, dari penggeledahn itu, petugas kembali menemukan 1 helai plastik berisikan sabu dan 8 helai plastik klip kosong didalam kotak rokok. Selanjutnya, bersama barang buktinya, ke 4 pelaku langsung di gelandang ke Mapolsek Dolok Masihul untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Jhonson melalui Kasubag Humas Polres Sergai AKP Nelly Isma membenarkan bahwa tim opsnal Polsek Dolok Masihul telah mengamankan 4 pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Ke 4 pelaku diamankan saat sedang bertransaksi sabu disebuah gubuk kandang lembu. Saat ini ke 4 pelaku sedang menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,”terang Kasubag Humas.(Budi)
Niat Edarkan Sabu, Malah Dapat Kamar Gratis di Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
kota
Diskominfo Sumut BukaBukaan Soal Anggaran Seleksi KI Sumut 20262030, Capai Rp409,7 Juta
kota
Rehabilitasi Sawah Tangga Bosi Tuntas, Pemkab Madina Kejar Target Panen Padi 4 Bulan ke Depan
kota
Madina Ditargetkan Jadi Zona Aman Narkoba, BNN Genjot Program Pemberdayaan Ekonomi Desa
kota
BNN RI Sambangi Madina, Bupati Saipullah Tegaskan Tak Bisa Sendiri Lawan Narkoba, Butuh Sinergi Forkopimda
kota
Monitoring Desa Binaan PKK di Padang Lawas, Wabup Achmad Fauzan Tertib Administrasi Wujud Tata Kelola yang BerkualitasMeta Deskripsi
kota
Peternak Puyuh di Padangsidimpuan Menjerit, Program MBG Diharapkan Jadi Nafas Baru Usaha Rakyat
kota
Perang Melawan Narkoba Terus Berlanjut, Polres Padangsidimpuan Ringkus Dua Residivis Pembawa Sabu
kota
Wali Kota menghadiri acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun dari Letkol Inf Gede Agus Dian Pringgana SSos MMAS MHan kepada Letkol Inf Agu
kota
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Mapolres Pematangsiantar
kota