MEDAN | SUMUT24.co
Sukyen Puput Eka Perkasa (27), seorang laki-laki warga Jalan Pariama No 98, Kelurahan Baru Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan tidak dapat berkutik setelah Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Pancur Batu meringkus dirinya.
Tersangka diringkus Pegasus Pancur Batu pada hari, Minggu (18/11) siang sekira pukul 11.00 Wib, petugas juga turut mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan bruto 0,35 gram.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, bahwa ada seorang laki-laki memiliki Narkotika jenis sabu-sabu sedang berada di RM Minang Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Laucih, Kecamatan Medan Tuntungan.
“Menerima laporan masyarakat, Tim Pegasus menuju TKP. Sesampainya di TKP, petugas mendekati laki-laki yang dicurigai. Saat kantong saku celana bagian belakang digeledah, ditemukan 1 (satu) plastik klip kecil kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu. Selanjutnya, pelaku beserta BB diboyong ke komando guna proses sidik selanjutnya,” ujar Iptu Suhaily.
Sambung dijelaskan Iptu Suhaily, dari hasil interogasi di unit Reskrim, bahwa sabu yang didapat petugas adalah milikinya yang dibeli tersangka dari seorang laki-laki berinisial (J) dari kawasan di Ladang Bambu seharga Rp300 ribu.(W02)
Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News