Kamis, 23 Juli 2026

Pegasus Patumbak Ringkus Warga Jambi, Senpi Berikut 4 Amunisi Diamankan

Administrator - Senin, 12 November 2018 16:10 WIB
Pegasus Patumbak Ringkus Warga Jambi, Senpi Berikut 4 Amunisi Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisiain Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Patumbak meringkus, Rozali (36), warga Jalam Merangin Sungai Manau Jambi/Ampera terkait kasus UU No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api (senpi), Minggu (11/11) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

Dari tersangka, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut 4 (empat) amunisi terdiri, 3 (tiga) butir peluru aktif kaliber 9 (peluru FN), 1 (satu) butir peluru aktif kaliber 0,8 (Peluru revolver) dan 1(satu) buah anak kunci T.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan menyatakan dari pesan WhatsApp, tersangka (Rozali-red) ditangkap saat Tim Pegasus Patumbak melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Kemudian, Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat, di Jalan SM Raja Km 8 tepatnya di depan galon minyak ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Mendapat informasi itu, kemudian team pegasus merapat ke TKP, dan melakukan pemantauan terhadap seorang laki-laki yang di informasikan masyarakat.

“Setelah didekati dan akan dilakukan penggeledahan, laki-laki yang belakangan diketahui bernama, Rozali warga Jambi ini, berusaha kabur mearikan diri,” kata Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman, Senin (12/11) malam.

Kemudian lanjut Iptu Budiman, petugas yang melakukan pengejaran, akhirnya berhasil mengamankannya.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku, petugas mendapati sepucuk senjata api rakitan yang di selipkan pelaku di pinggang sebelah kanannya dan di dalam tas sandang yang di bawa pelaku di temukan 3 (tiga ) butir peluru aktif kaliber 9 (peluru FN), 1 (satu) butir peluru aktif kaliber 0,8 (Peluru revolver) dan 1(satu) buah anak kunci T,” ucap Iptu Budiman.

Lanjut dijelaskan Iptu Budiman, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan di boyong ke komando guna pemeriksaan selanjut nya.

“Hingga sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Terhadap kepemilikan senpi dan amunisi yang dimiliki pelaku, apakah terindikasi ada melakukan kasus 365, masih kita telusuri. Dan pelaku mengaku bukan warga Medan, melainkan warga Jambi. Stabat adalah tempat tinggal istrinya,” beber Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman.(W02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru