Selasa, 07 April 2026

Pegasus Patumbak Ringkus Warga Jambi, Senpi Berikut 4 Amunisi Diamankan

Administrator - Senin, 12 November 2018 16:10 WIB
Pegasus Patumbak Ringkus Warga Jambi, Senpi Berikut 4 Amunisi Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisiain Sektor (Polsek) Patumbak Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Unit Reskrim Patumbak meringkus, Rozali (36), warga Jalam Merangin Sungai Manau Jambi/Ampera terkait kasus UU No.12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api (senpi), Minggu (11/11) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.

Dari tersangka, Tim Pegasus Unit Reskrim Polsek Patumbak mengamankan 1 (satu) pucuk senjata api (senpi) rakitan berikut 4 (empat) amunisi terdiri, 3 (tiga) butir peluru aktif kaliber 9 (peluru FN), 1 (satu) butir peluru aktif kaliber 0,8 (Peluru revolver) dan 1(satu) buah anak kunci T.

Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE kepada wartawan menyatakan dari pesan WhatsApp, tersangka (Rozali-red) ditangkap saat Tim Pegasus Patumbak melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Patumbak.

Kemudian, Tim Pegasus mendapat informasi dari masyarakat, di Jalan SM Raja Km 8 tepatnya di depan galon minyak ada seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

Mendapat informasi itu, kemudian team pegasus merapat ke TKP, dan melakukan pemantauan terhadap seorang laki-laki yang di informasikan masyarakat.

“Setelah didekati dan akan dilakukan penggeledahan, laki-laki yang belakangan diketahui bernama, Rozali warga Jambi ini, berusaha kabur mearikan diri,” kata Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman, Senin (12/11) malam.

Kemudian lanjut Iptu Budiman, petugas yang melakukan pengejaran, akhirnya berhasil mengamankannya.

“Saat dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan pelaku, petugas mendapati sepucuk senjata api rakitan yang di selipkan pelaku di pinggang sebelah kanannya dan di dalam tas sandang yang di bawa pelaku di temukan 3 (tiga ) butir peluru aktif kaliber 9 (peluru FN), 1 (satu) butir peluru aktif kaliber 0,8 (Peluru revolver) dan 1(satu) buah anak kunci T,” ucap Iptu Budiman.

Lanjut dijelaskan Iptu Budiman, kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan dan di boyong ke komando guna pemeriksaan selanjut nya.

“Hingga sampai saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan. Terhadap kepemilikan senpi dan amunisi yang dimiliki pelaku, apakah terindikasi ada melakukan kasus 365, masih kita telusuri. Dan pelaku mengaku bukan warga Medan, melainkan warga Jambi. Stabat adalah tempat tinggal istrinya,” beber Kanit Reskrim Patumbak Iptu Budiman.(W02)

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Beri Hunian Yang Lebih Layak, Wakil Wali Kota Medan Sarankan Apersi Bangun Rumah Susun Bagi Warga Pinggiran Sungai
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
Berbagi Berkah di Awal Syawal, PLN UIP SBU Dan YBM PLN Perkuat Sinergi Dan Kepedulian Sosial
Bupati Labuhanbatu Mutasikan Dokter Gigi Dari Puskesmas Negeri Lama, Warga Kecewa
komentar
beritaTerbaru