Rabu, 24 Desember 2025

Kapolrestabes Medan, Tutup Pemilik Warnet yang Membandal

Administrator - Senin, 12 November 2018 10:39 WIB
Kapolrestabes Medan, Tutup Pemilik Warnet yang Membandal

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Bagi pemilik usaha warung internet (warnet) yang membandal dengan menyediakan situs porno grafi dan situs judi online serta menutup usahanya hingga larut malam, agar ditutup.

Demikian dikatakan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi saat memimpin rapat kordinasi tentang usaha warnet yang sehat dan benar di Ruang Rapat Bag Ops Polrestabes Medan, Jalan H M Said No 1 Medan, Senin (12/11).

Kegaiatan ini dihadiri oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Wakasat Reskrim Kompol Roni Bonic SH SIK, Dinas Pariwisata, Pemilik Warnet, Penggiat Medsos dan Masyarakat.

Rapat ini membahas tentang Kerawanan dari pemilik warnet yang ada menyediakan situs porno grafi dan situs judi online yang dilakukan anak dibawah umur dan menutup usaha warnetnya hingga larut malam atas pengaduan masyarakat.

“Pelaksanaan ini harus dilakukan secara bersama-sama, karena jika dibiarkan maka akan berdampak negatif seperti terjadinya pencabulan dan para pengguna warnet disinyalir mengkomsumsi narkoba,” kata Kombes Pol Dadang.

“Bagi pemilik warnet agar tidak menyediakan konten negatif dan kami berharap dari Dinas Kominfo dan Dinas Pariwisata agar aplikasi yang berbaur negatif untuk diblok. Bagi penyedia warnet yang membandel agar ditutup dan sekanjutnya akan dibuatkan rumusan aturan,” pungkas Kapolrestabes Medan.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru