Rabu, 24 Desember 2025

Pengedar Sabu Desa Jampul Dijemput Polisi

Administrator - Minggu, 11 November 2018 15:43 WIB
Pengedar Sabu Desa Jampul Dijemput Polisi

SERDANG BEDAGAI | SUMUT24

Baca Juga:

Tim opsnal unit Reskrim Polsek Perbaungan, jumat (9/11) malam berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di Desa Jambur Pulau (Jampul) Kecamatan Perbaungan. Pengedar tersebut yakni Dimas Syahputra aias Dimas (19) warga Dusun 2 Desa Jampul Perbaungan.

Dimas ditangkap petugas saat sedang menunggu pembeli dirumahnya sekira pukul 22.30 WIB. Selain Dimas, petugas juga mengamankan barang bukti 6 helai plastik transparan kecil berisikan narkotika jenis sabu, 1 helai plastic klip putih transparan besar yang berisikan diduga shabu shabu dan 1 plastik klip putih transparan besar yang berisikan 25 lembar plastik klip putih transparan berisikan sabu.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Pasaribu melaui Kapolsek Perbaungan AKP Ghandi SH, minggu (11/11) mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat setempat yang sudah merasa resah dengan keberadaan tersangka yang diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

“Awalnya, masyarakat setempat merasa resah, karena banyak kendaraan lalu lalang dari luar daerah yang datang ke Dusun 2 tersebut. Warga juga curiga dirumah tersangka ada jual beli narkoba sehingga melaporkannya ke Polsek Perbaungan,” ungkap Kapolsek.

Atas informasi itu, lanjut Kapolsek, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di seputaran rumah tersangka dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas menemukan tersangka sedang menunggu pembeli dirumahnya. Melihat hal itu, petugas pun langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti sabu sabu.

“Modusnya, tersangka mengaku menjual atau mengedarkan sabu tersebut dengan cara, pembeli mendatangi tempat yang telah di ketahui oleh pembeli, baik itu dari teman-teman tersangka maupun tersangka menghantarkan sendiri kemana pesanan itu di pesan oleh pembeli,” kata Kapolsek.

Saat diintrogasi, tersangka mengaku kalau barang haram tersebut didapatkannya dari seseorang warga di Dusun 2 Desa Jampul bernama Kasduk. Selanjutnya, berdasarkan keterangan tersangka, tim opsnal langsung melakukan pengembangan kerumah Kasduk, namun petugas tidak menemukan Kasduk dirumahnya, diduga pengembangan itu diketahui oleh Kasduk.

Tidak berhasil menemukan Kasduk, tim opsnal lalu kembali membawa tersangka Dimas ke Mapolsek Perbaungan untuk diproses hukum lebih lanjut.

”Tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Kasduk, tetap kita lakukan pengejaran,”terang Kapolsek.(bdi)

Foto : Tersangka Dimas bersama barang buktinya saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Perbaungan.|Ist

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru