Kamis, 23 Juli 2026

Ngaku Dibegal, Laporan Palsu Hantarkan Warga Jln Purwo Ke Penjara

Administrator - Minggu, 11 November 2018 09:18 WIB
Ngaku Dibegal, Laporan Palsu Hantarkan Warga Jln Purwo Ke Penjara

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:
Teuku Eka Deska Dimora alias Dimora (20) harus berurusan dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Delitua. Pasalnya, warga Jalan Purwo, Gang Bersama,  Desa Kedai Durian, Kecamatam Delitua telah membuat laporan palsu dengan modus korban begal. Kapolsek Delitua Kompol BL Malau SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH kepada wartawan, tersangka ditangkap petugas pada gari, Sabtu (10/11) petang.Karena pelaku mengaku dibegal di Jalan STM (kanal), Kelurahan Suka Maju Kecamatan Medan Johor. “Korban datang melapor ke Polsek Delitua untuk membuat laporan karena telah dibegal. Setelah dilalukan cek TKP dan keterangan warga di lokasi, tidak ada kejadian tersebut,” ujar Kompol BL Malau. Akibat ulah perbuatan yang dilakukanya, tersangka di kenakan pasal 242 ayat 1 Subs 220 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Kompol BL Malau SIK MH yang didampingi Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu SH menghimbau kepada masyarakat, agar tidak membuat laporan palsu seperti yang dilakukan tersangka ini. Karena perbuatan itu jelas melanggar hukum dan sangsi pidananya ada. ” Kalau lah memang tidak sanggup lagi membayar kredit setiap bulannya kepada pihak lessing. Agar sepeda motor dikembalikan, dan jangan-jangan coba membuat laporan palsu,” himbau orang nomor 1 di Poslek Delitua ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru