Rabu, 24 Desember 2025

GKN di Gang Wakaf Sunggal, Dua Tersangka Berikut BB Ganja dan Sabu Diamankan

Administrator - Kamis, 08 November 2018 14:15 WIB
GKN di Gang Wakaf Sunggal, Dua Tersangka Berikut BB Ganja dan Sabu Diamankan

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal dipimpin Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH bersama Unit Reskrim Polsek Sunggal dan personel Polsek Sunggal melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan TB Simatupang, Gang Wakaf, Kelurahan Lalang, Medan Sunggal, Kamis (8/11) petang sekira pukul 16.00 Wib.

Hasilnya, 2 (dua) orang tersangka, Erik (30) berjenis kelamin pria, warga Jalan Sunggal dan Ida (42) berjenis kelamin wanita, mengaku warga Belawan diamankan dari salah satu rumah kos-kosan bernomor 2 yang disewa oleh Ida.

Saat diamankan, kepada petugas Erik mengaku berdua dengan temannya mengkonsumsi sabu yang berhasil kabur saat petugas datang. Sedangkan Ida mengaku hanya menyediakan tempat dan menyewakan alat hisap sabu.

Erik juga mengaku, jika dirinya mendapati sabu yang dibelinya dari seseorang rekanya seharga Rp100 ribu.

“Saya bersama teman mengkonsumsi sabu. Dia yang beli sabu tadi seharga Rp100 ribu,” ujar Erik saat di introgasi petugas usai diamankan.

Sementara itu, Ida kepada petugas mengaku jika dirinya baru seminggu menyewakan alat hisap sabu. “Baru seminggu saya sewakan alat hisap sabu, saya ngekos disini baru sebulan,” ucapnya kepada petugas.

Dari informasi yang dihimpun wartawan dari Polsek Sunggal, dalam penggerebekan itu, terlihat banyaknya lelaki yang kabur meninggalkan rumah kos-kosan tersebut ketika mengetahui kedatangan petugas.

“Meski banyak yang kabur, petugas tetap melakukan penyisiran di dalam rumah yang berisi tiga kamar tersebut. Hasilnya, di kamar nomor 2, Erik dan Ida yang diduga tak sempat kabur berhasil kita amankan,” kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Sunggal Iptu Philip A Purba, Kamis (8/11).

Lanjut Kompol Yasir, dari kamar yang disewa Ida, petugas mendapati beberapa bong dan sepaket sabu yang sedang dikonsumsi Erick. Sementara dari kamar nomor 1 yang disebut-sebut disewa oleh seorang lelaki bernama Wawong, petugas mendapati ratusan mancis didalam 2 (dua) buah plastik kresek termasuk beberapa paket sabu juga turut diamankan.

Masih orang nomor satu di Mapolsek Medan Sunggal ini, selain itu, dari kamar nomor 3 petugas juga mendapati barang bukti narkoba jenis sabu, ganja kering dan alat hisap sabu.

Dibeberkan Kompol Yasir, Grebek Kampung Narkoba (GKN) dilakukan atas informasi masyarakat yang mengatakan bahwa ada beberapa rumah di TKP dijadikan tempat mengkonsumsi sabu dan ganja secara bersama-sama.

“Untuk membuktikannya, kita langsung melakukan tindakan, terbukti selain kedua tersangka, sejumlah barang bukti turut kita amankan,” ujar mantan Kapolsek Patumbak ini.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan serupa bilamana ada masyarakat yang menginformasikan adanya lokasi yang serupa dijadikan lokasi penyalahgunaan narkoba.

“Saya menghimbau agar bapak dan ibu sekalian untuk menginformasikan kalau ada yang seperti ini lagi. Ini untuk anak-anak kita juga. Jangan sampai anak-anak kita ikut terjerumus. Nanti bapak dan ibu juga yang susah. Saya berharap, bapak dan ibu serta masyarakat untuk mendukung kami pihak kepolisian untuk memerangi narkoba,” pesan Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH.

Kapolsek mengungkapkan, uUsai melakukan penggerebekan, Erick dan Ida berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Sunggal untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru