Tanpa Sebab, Erwin Dianiaya Kakak Beradik Ninok dan Nardi Hingga Bonyok
Medan sumut24.co Seorang pria bernama Erwin Syahputra (35) Warga Jalan Tangkahan Batu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menjadi k
Hukum
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Medan melalui Tim Gabungan Unit Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Delitua berhasil mengungkap dan meringkus pelaku tersangka pembunuhan di jalan Luku V Gg Cangkul, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Selasa (6/11) petang.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK Msi didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha SH MH kepada wartawan dalam keterangan persnya menerangkan, kejadian aksi penganiayaan yang dilakukan para pelaku lantaran tidak dikasih membeli narkoba jenis sabu.
“Pada hari, Sabtu (3/11) sekira pukul 11.00 Wib lalu, tersangka Nasosip Panjaitan dan Eko Framana pergi menemui, Qamal Reza alias Dedek untuk membeli sabu. Namun oleh, Qamal Reza mengatakan tidak ada yang berujung pada pertengkaran mulut,” kata Kombes Pol Dadang Hartanto.
Kemudian sambung orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, pada hari, Sabtu (3/11) petang sekira pukul 17.30 wib, Qamal Reza bersama temannya bernama, Suparno dan Nasiman sedang duduk dijalan Luku V, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.
“Saat sedang asik duduk bersama teman-temanya, tiba-tiba di datang beberapa orang pelaku yang menyerang mereka dengan menggunakan senjata tajam dan mengakibatkan korban bernama Suparno meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Dadang.
Personel Gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Personil Polsek Delitua melakukan penyelidikan dan introgasi saksi bahwa pelaku penganiayaan adalah kelompok Nasosip alias Ubay CS.
“Selanjutnya personel melakukan penangkapan terhadap pelaku Nova Martomu Siagian (35) dijalan Karya Wisata II Kelurahan medan johor yang sedang bermain biliard,” terang Kapolrestabes Medan.
Adapun peran kelima tersangka diantaranya, Nasosip panjaitan(37) warga Jalanuku V Pintu Air IV Gang Kuba berperan membacok Suparno dibagian tangan menggunakan kelewang, Nova (35) jalan Karya Wisata II Kecamatan Medan Johor berperan memukul korban bagian kepala dengan menggunakan besi, Eko Framana(31) Jalan Pintu Air IV Gang Kuba Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor berperan membacok korban Qamal Reza di bagian tangan sebelah kiri dengan kelewang, Benny Zebua (30) warga Jalan Pintu Air IV Gang Kuba Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor berperan membacok korban Suparno bagian tangan sebelah kiri dengan pisau dan Riswan Manalu (37) warga Jalan Pintu Air IV Kelurahan Kwala Bekala Kecamatan Medan Johor, berperan memukul korban Suparno bagian kaki menggunakan kayu.
“Mereka berempat menyerahkan diri di pantai Adil Namorambe. Kemudian personel menjemput para pelaku di TKP,” ungkap Kombes Pol dadang.
“Akibatnya kelima tersangka dikenakan pasal 170 ayat 2 jo pasal 353 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.(W02)
Medan sumut24.co Seorang pria bernama Erwin Syahputra (35) Warga Jalan Tangkahan Batu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang menjadi k
Hukum
Sergai sumut24.co Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali menorehkan prestasi membanggakan di sektor pertanian. Dua tahun berturutturu
News
Sergai sumut24.co Wakil Bupati Kabupaten Serdang Bedagai, Adlin Tambunan, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kwartir Cabang (Kwa
News
Pemkab Simalungun Ambil Langkah Strategis, Bongkar Gapura Perbatasan SiantarSaribudolok Demi Kelancaran Lalu Lintas
kota
SATKAMLING Nagori Dolok Maraja Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan Terbaik 3 Poldasu
kota
Wawako Suryadi Nurdal Lantik 3 Pejabat Eselon II
kota
Pemerintah Serahkan Bantuan Perbaikan Rumah pada Masyarakat Terdampak Bencana Hidrometeorologi
kota
Bupati Solok Terima Silaturahmi Forum Ketua KAN Kabupaten Solok
kota
Bangunan Cafe Ilegal di Jalan Bambu Medan Timur Jadi Simbol Kebocoran PAD, Camat Sudah Layangkan Surat Tapi Pemilik Membandel
kota
Aman! Tim Jibom Den Gegana Back Up Polres Padangsidimpuan Dispose Granat Militer di Batunadua
kota