Rabu, 24 Desember 2025

Pegasus Medan Kota Ringkus Pencuri di Jannah Travel SM Raja

Administrator - Selasa, 06 November 2018 13:18 WIB
Pegasus Medan Kota Ringkus Pencuri di Jannah Travel SM Raja

MEDAN | SUMUT24

Baca Juga:

Tim Pegasus Unut Reskrim Polsek Medan Kota berhasil neringkus seorang pelaku kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di kawasan, Jalan SM Raja Medan, Senin (05/11) kemarin. Tersangka ditangkap berdasarkan lidik hasil rekaman CCTV.

Informasi yang dihimpun di Mako Polsek Medan Kota, penangkapan tersangka Taufik Hidayat (36) tahun warga Pekan Bahapal, Kel Naga Jaya I, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan Laporan Polisi dari korbannya yang merupakan pemilik Jannah Travel, korban mengalami kerugian 1 unit speaker merk Simbadda dan uang tunai senilai Ro3.065.000.

“Tersangka kita amankan berdasarkan LP No pol :LP/839/XI/2018/Sek Medan kota tgl.5 Nop 2018. Korban nya Jannah Tour & Travel di Jalan SM Raja, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota,” ungkap Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani kepada wartawan, Senin (06/11) siang.

Lanjut Kompol Revi, selain mengamankan tersangka pihaknya juga berhasil menyita barangbukti dari pelaku berupa, uang sisa hasil kejahatan Rp50 ribu, 1 buah tas ransel merk fortune, jaket merk honda, celana lea warna biru, masker biru alat yang di gunakan tersangka di TKP dan kaca perik/pipa berisikan sabu-sabu dan karet dot diduga alat penghisap sabu.

Tambah orang nomor satu di Mapolsek Medan KOta ini, penangkapan tersangka pada hari, Senin (05/11) sekira pukul 02.00 Wib berkat informasi masyarakat yang mengatakan keberadaan terssngka.

Mendapat informasi tersebut pada pukul 09.00 Wib Tim pegasus yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Deny dan kota 72 melakukan olah TKP dan melihat rekaman CCTV, kemudian pelaku yang terekam CCTV adalah Taufik Hidayat Barus(resedivis).

Selanjutnya tim pegasus pukul 13.00 wib berdasarkan informasi masyarakat yang bersangkutan berada dirumah Kos nya yang berada di Jalan Ir H Juanda Gg Tengah, Kecamatan Medan Kota di dalam kamar kos-kosan yang berada di lantai II dan tim pun melakukan penggrebekan terhadap pelaku.

“Dari TKP, petugas turut mengamankan sebuah kaca pirek/pipa lengkap dgn karet dot nya berisikan sabu-sabu, selanjutnya tim memboyong tersangka ke Mako Polsek Medan Kota,” ucap Kompol Revi.

Ketika diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian di tempat tersebut dan uangnya pun telah habis di gunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu selanjutnya tersangka dan barang bukti digelandang ke Polsek Medan Kota untuk menjalani proses lanjut, pungkas Kapolsek Medan Kota ini.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru