Rabu, 24 Desember 2025

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Sukses Problem Solving Warga Berselisih Paham

Administrator - Selasa, 06 November 2018 08:12 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Sukses Problem Solving Warga Berselisih Paham
MEDAN | SUMUT24.co Bhabinksmtibmas Polsek Medan Baru, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Aiptu Dirson Sembiring, Senin (5/11) petang sekira pukul 17.00 Wib, bertempat di Masjid Al Hidayah, Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia sukses Problem Solving warga yang berselisih paham. Pada pelaksanaanya, Aiptu Dirson Sembiring bersama Lurah Polonia, Hadi Harahap, Kepling Lungkungan XIII, Kelurahan Polonia, Sukimin, Kepling Lingkungan XII, Kelurahan Polonia, dan Ketua BKM Masjid Al Hidayah, Ust Nelson Kenedy Panjaitan. Awal kesalah pahaman warga bermula pada hari, Senin (5/11), penjaga Mesjid Al Hidayah, Men Gembung (45) ada melihat kaca jalusi/kaca kosen yang berada diatas pintu utama Mesjid Al Hidayah sudah pecah dan melihat sebuah kampak terletak diatas lantai depan Mesjid. Kemudian, Men Gembung melaporkan hal tersebut kepada Kepling Lingkungan XII sebagai seksi keamanan mesjid Al Hidayah. Setelah dibuka CCTV yang berada di Mesjid Al Hidayah, diketahui bahwa yang melakukan perbuatan pemecahan kaca bernama Bobi Triswanda (29), warga Jalan Starban No. 38, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia. Perbuatan tersebut dilakukannya dengan cara melempar sebuah kampak kearah mesjid sehingga kaca kosen bagian depan Mesjid Al Hidayah pecah. Setelah didengarkan keterangan dari orang tua, Bobi Triswanda dan warga bahwasanya, Bobi Triswanda mengalami depresi karena ditinggal oleh Isterinya,  dan isterinya pun membawa kedua anaknya, sehingga Bobi Triswanda seperti tertekan batin dan seperti orang linglung. Kemudian, oleh Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Aiptu Dirson Sembirinh bersama aparat pemerintah kelurahan Polonia dan BKM Masjid Al Hidayah melaksanakan mediasi degan cara mempertemukan pelaku pemecahan kaca Mesjid (Bobi Triswanda) yang turut didampingi keluarganya dan pengurus Mesjid Al Hidayah serta beberapa warga di Mesjid Al Hidayah Jalan Starban, Kelurahan Polonia. Disitu, Bhabunkamtubmas menyampaikan penyuluhan hukum dan pesan-pesan kamtibmas terhadap kedua belah pihak yang akhirnya dicapai kesepakatan berdamai secara kekeluargaan saling memaafkan dan tidak melanjutkan perkara keproses hukum, serta tdk ada rasa dendam antar kedua belah pihak. Masyarakat dan kedua belah pihak merasa sangat senang dengan tindakan  Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru yang telah melakukan mediasi permasalahan ditengah tengah masyarakat dapat terselesaikan degan baik, sehingga tidak menimbulkan konflik ditengah tengah masyarakat. Sebagi wujud dari hasil perdamaian ini dituangkan dalam bentuk surat perjanjian perdamaian dengan bermaterai Rp6000 rupiah,  serta ditandatangani kedua belah pihak dan saksi-saksi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru