Perkuat Komitmen Layanan Nasabah di Sumatra Utara, Sequis Life Resmikan Sequis Center Medan
sumut24.co MedanPT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan Sequis Center Medan di Jl. Jenderal Sudirman No. 12 Medan pada Jumat kemarin (10
Ekbis
MEDAN|SUMUT24
Baca Juga:
Sudah hampir empat bulan ditahan, kedua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan sekolah di SMK Negeri Binaan Prov Sumut yang ditahan di Rutan Klas Ia Tanjung Gusta Medan, hingga saat ini belum diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Kedua tersangka tersebut, yakni Muhammad Rais MPd, Kepala Sekolah SMK Binaan Disdik Sumut selaku Pejabat pembuat komitmen (PPK) dan Kasubbag Tata Usaha SMKN Binaan Provsu, Riswan SPd, selaku pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) pengadaan peralatan mesin untuk praktek di sekolah tersebut. Para tersangka itu, ditahan oleh penyidik Kejari Medan pada Senin, 30 Nopember 2015, lalu.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Medan, Haris Hasbullah saat dikonfirmasi, hanya mengatakan berkas dua tersangka masih berstatus tahap II. Namun, dia belum bisa memastikan kapan berkas kedua tersangka dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk diadili.
“Berkas kedua tersangka sudah kita siapkan, yakni M. Rais dan Riswan sudah masuk pada tahap II dan akan segera kita rampungkan untuk bisa di kirim ke Pengadilan,” ujar Haris Hasbullah saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (10/3) siang.
Kembali lagi, Haris menyampaikan akan segera dilimpahkan berkas tersangka ke PN Medan.”Berkas keduanya akan segera kita siapkan agar secepatnya kita limpahkan ke PN Medan,” ungkapnya
Disinggung terkait berkas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, M Masri sudah sampai mana. Haris enggan banyak komentar. Meski M Masri sudah ditahan sejak tanggal 4 Febuari 2015, lalu. Tapi, belum jelas kapan mantan orang nomor satu Disdik Sumut itu untuk diadili.
“Kalau dia (Masri) masih menyiapkan kelengkapan berkas. Ya ini sudah ke tahap II juga, akan sesegera mungkin kita limpahkan ke PN,” ucap Haris.
Saat ditanya kabar akan adanya penangguhan penahanan terhadap ketiga tersangka yang dilakukan pihak Kejari Medan. Haris membantah hal tersebut.”Belum ada kita tangguhkan, mereka masih ditahan untuk mempermudah penyiapan berkas para tersangka secepatnya,” ungkap Haris tegas.
Untuk diketahui, dalam kasus ini. Penyidik sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni M. Masri, Muhammad Rais MPd, dan Riswan SPd. Dimana, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Klas IA Tanjung Gusta Medan.
Kemudian, penetapan tiga tersangka tersebut dari rangkaian hasil pemeriksaan ditemukan penyimpangan berupa mark-up harga dan rekondisi barang. Sehingga pelaksanaannya tidak sesuai speck dan tidak sesuai kontrak. Kasus ini, terungkap atas laporan masyarakat dan ditindak lanjuti Pidsus Kejari Medan.
Sedangkan, Tim penyidik menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 dan 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Dalam kasus ini, Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumatera Utara sudah meliris dan menyampaikan hasil audit kerugian negara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan peralatan sekolah di SMK Negeri Binaan Prov Sumut tahun anggaran (TA) 2014, senilai Rp 11,57 miliar.
Untuk hasil uadit penghitungan kerugian negara pada kasus korupsi, sebesar Rp 4,8 Milliar. Audit tersebut, sudah disampaikan kepada penyidik Pidsus Kejari Medan sebagai alat bukti dalam proses hukum dalam kasus ini.(Iin)
sumut24.co MedanPT Asuransi Jiwa Sequis Life meresmikan Sequis Center Medan di Jl. Jenderal Sudirman No. 12 Medan pada Jumat kemarin (10
Ekbis
Peringati Hari Jadi ke113, Momentum Perkuat Kebersamaan dan Bangkit Pascabencana
kota
Bank Sumut&ndashPemko Binjai Hadirkan Layanan Digital Bayar Tagihan PDAM Kini Cukup Lewat PonselBinjai &ndash Transformasi layanan publik di Kota
Ekbis
Lahan Tidur Jadi Ladang Emas! Panen Raya Jagung Oleh Polsek Sipirok di Tapanuli Selatan Dukung Swasembada 2026
News
Polisi dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Desa Sipirok, Bukti Nyata Kepedulian Polsek Padang Bolak
kota
Gas LPG Subsidi Dijual Mahal? Polres Padang Lawas Siap Sidak Agen dan Pangkalan
kota
Curi 400 Kg Sawit di Tengah Malam, Satu Pelaku Dibekuk Sat Reskrim Polres Padang Lawas
kota
Wakapolres Palas Hadiri Musrenbang, Pastikan Pembangunan 2027 Lebih Terukur dan Tepat Guna
kota
Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Padangsidimpuan Srifitrah Munawaroh Nasution Tekankan Program Prioritas untuk Rakyat
kota
Ubah Stigma Domino dari Judi ke Prestasi, ORADO Padangsidimpuan Siapkan Atlet Berbakat
kota