Rabu, 24 Desember 2025

Polsek Patumbak Ungkap Pengiriman 10 Kg Ganja Kering ke Lampung 

Administrator - Kamis, 01 November 2018 12:43 WIB
Polsek Patumbak Ungkap Pengiriman 10 Kg Ganja Kering ke Lampung 
MEDAN | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Patumbak melalui Tim Pagasus Polsek Patumbak mengungkap dan menggagalkan pengiriman 10 Kg ganja kering asal Aceh yang akan dikirim ke Lampung melalui bus ALS di Jalan Sisingama Raja Medan, Kamis (01/11) pagi sekira pukul 07.00 Wib. Selain 10 Kg ganja kering siap edar yang dikemas dengan menggunakan lakban berwarna kuning, polisi juga mengamankan seorang kurirnya bernama, Muhammad Syarial alias Rian (16), warga Aceh Kapolsekta Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK di dadampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntuk SE MH mengatakan, penangkapan kurir ganja ini bermula dari adanya laporan masyarakat tentang adanya pengiriman paket ganja dengan menggunakan bus ALS dengan tujuan Bandar Lampung Mendapat kabar itu, pihaknya lalu melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan kurir berikut barang bukti 10 Kg ganja. “Saat diatangkap, pelaku yang putus sekolah ini kita amankan saat turun dari becak bermotor (Betor) tepat didepan Loket bus ALS di Jalan SM Raja Km 6,5, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas hendak berangkat mengantar kiriman 10 Kg paket ganja kering dalam sebuah koper warna hitam merk ‘Pologen’ yang tersusun rapi,” kata Kapolsek. Lanjut dikatakan Kapolsek, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap bandar besarnya berinisial Can yang merupakan warga aceh. Karena daun ganja itu didapatnya dari Can yang saat ini masih kita kejar,” jelasnya. Untuk tersangka akan dijerat dengan pasal,114 ayat 2, Subs Pasal 111 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman seumur hudup atau pidana paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun penjara. “Tersangka mengaku baru pertama kali menjadi kurir ganja kering ini. Tersangka dijanjikan uang Rp5 juta jika berhasil membawa ganja itu ke Lampung dan menurut pengkuan tersangka baru dikasih uang ongkos Rp350 ribu sebagai uang jalan,” jelas AKP Ginanjar Fitriadi.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PLN UIP Sumbagut Raih Dua Penghargaan Bergengsi Pada Ajang ICA dan ISDA 2025
Perokris PLN UIP SBU Berbagi Tali Kasih Sambut Natal 2025 Di Panti Asuhan Agatha Helvetia
Polsek Balige Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Barang Dijual di Tarutung
Wali Kota Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu
Pemkab Asahan dan PT Inalum Gelar Pasar Murah untuk Jaga Daya Beli Masyarakat
Pemkab Asahan Perkuat Perlindungan Pekerja Sosial Keagamaan melalui Jaminan Ketenagakerjaan
komentar
beritaTerbaru