Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
- Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
- Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Polsek Medan Baru melalui Bhabinkamtibmas nya, Bripka Tani Erinawaty S SH bersama Lurah Babura dan Babinsa serta dibantu petugas Piket Medan Baru Aipda Irwan Silitonga juga Beat 1 Baru, Bripka Daniel Nasution dan Bripka H Silaban, melakukan problem solving pedagang pasar Pringgan dengan pihak managemen PT Parbens, Kamis (25/10) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Adapun mediasi pedagang pasar Pringgan yakni Ibu Topan Bangun dan Ny Kerarin Sebayang/Dona dengan pihak manegemn PT Parbens bermula atas kedatangan 12 orang pedagang ke Polsek Medan Baru.
Oleh Ibu Topan Bangun mengadu ke Polsek Medan Baru, bahwa pihak PT Parbens telah mengambil mesin Genset dan barang-barang dagangan milik Ny Kekarin Sebayang/Donna dengan dikeluarkan secara paksa dari dalam kios oleh pihak PT Parbens hanya dikarenakan tidak menyerahkan SIS (surat ijin sewa-menyewa) kios dan tidak mematuhi kewajiban kepada pihak PT Parbens selaku pengelola pasar yang baru.
Atas pengaduan pedagang yang diterima, awal mediasi dilakukan diruangan Wakapolsek Medan Baru bersama Kanit Intel Medan Baru dengan mengundang Kepala Cabang PD Pasar, Muhammad Jalil, namun belum ditemukan solusi.
Selanjutnya, para pedagang bersama Bhabinkamtibmas, Lurah Babura, Babinsa, Kasi Trantib Kelurahan Babura melakukan pertemuan dikantor PT Parbens Basemen Pasar Peringgan yang akhirnya ditemukan solusi untuk pengembalian genset milik Ibu Topan Bangun.
Sedangkan dagangan pakaian yang sudah sempat dibongkar/dikeluarkan oleh pihak PT Parbens dimasukkan kembali ke dalam kios milik Ny Kerarin Sebayang/Donna dengan membuat surat penyataan bahwa, 2 (dua) minggu kedepan harus menyerahkan SIS kios yang mereka sewa sebelumnya dari PD Pasar dengan pernyataan terlampir.
Sementara, secara lisan pihak PT Parbens menyampaikan akan memberikan hak pedagang apabila kewajiban pedagang dipenuhi kepada pihak managemen sesuai legalitas pengelolah pasar peringgan sudah ditangani PT Parbens.(W02)
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
kota
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
kota
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
kota
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
kota
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
kota
Generasi Madina Harus Bangkit! Sekda, Ketua DPRD dan Kapolres Kompak Kampanye Tolak Narkoba
kota
Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal 128 Ribu Batang ke Bea Cukai Sibolga, Satu Terduga Pelaku Diserahkan
kota
Silaturahmi Perdana ke Pengadilan Negeri, Kapolres Padangsidimpuan Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Profesional
kota