Kamis, 23 Juli 2026

Tak Sampai 1x24 Jam, Pembunuh Janda 1 Anak Dibekuk Polisi

Administrator - Selasa, 23 Oktober 2018 14:58 WIB
Tak Sampai 1x24 Jam, Pembunuh Janda 1 Anak Dibekuk Polisi

BINJAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tak sampai 1×24 jam, tersangka pembunuh janda 1 anak bernama, Indri Lestari alias Iin (37) warga Jalan T Amir Hamzah, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, Binjai, akhirnya berhasil ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Binjai, Selasa (23/10).

Pelaku yang diketahui bernama Sofyan Wahid (39) warga Desa Pematang Cermai, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai, ditangkap petugas pada Minggu 21 Oktober sekira pukul 21.30 kemarin, di tempat persembunyiannya di Dusun II, Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.

Dari pengakuan tersangka kepada pihak kepolisian, ia dengan tega membunuh Iin lantaran korban meminta sejumlah uang, namun tidak bisa diberikan oleh dirinya dan terjadi pertengkaran diantara mereka. Dikarenakan pertengkaran itu, pelaku lantas dengan sadis menghabisi nyawa korban.

Pelaku menghabisi nyawa mantan Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Binjai itu, dengan cara menghujamkan sebilah pisau ke beberapa bagian tubuh korban diantaranya kepala, dada sebelah kiri, leher serta kaki.

Usai membunuh Iin, tersangka Sofyan pun berusaha kabur dengan sebelumnya mengambil harta benda milik korban seperti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 2168 RAZ, dompet dan sejumlah uang tunai.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Firman, melalui Kanit I Pidum Ipda Hotdiatur Purba, ketika dikonfirmasi Sumut24 terkait diamankannya pelaku mengatakan pihaknya masih memeriksa tersangka.

“Benar bang, kita berhasil amankan tersangka yang kita duga kuat sebagai pelaku pembunuhan di Perumahan Royal Wahidin Blok E itu, dan saat ini masih kita riksa si tersangka nya,” ujar Hotdiatur.

Saat ditanya, adakah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, Hotdiatur kembali menambahkan, terdapat beberapa barang bukti.

“Ada uang tunai, sekitar satu setengah juta rupiah, itu uang dari hasil jual sepeda motor milik korban, ikat pinggang dan yang lainnya, namun untuk pisau yang dijadikan sebagai alat melakukan pembunuhan masih belum kita temukan, karena si tersangka mengatakan pisau nya terjatuh saat berusaha kabur,” tambahnya.(RFS).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru