Kamis, 23 Juli 2026

Gerak gerik Mencurigakan, Gunawan Dicomot Polisi

Administrator - Sabtu, 20 Oktober 2018 15:50 WIB
Gerak gerik Mencurigakan, Gunawan Dicomot Polisi
MEDAN | SUMUT24.co Gunawan Sembiring (25), penduduk Jalan Lau Gende, Desa Dolat Rakyat, Kecamatan Tiga Panah, Tanah Karo yang tinggal di Jalan Simpang Selayang, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan harus berurusan dengan pihak Polsek Sunggal Polrestabes Medan. Pasalnya, pria yang keseharianya bekerja disalah satu doorsmer ini, ditangkap Unit Reskrim Polsek Sunggal setelah gerak-geriknya yang mencurigakan oleh petugas yang sedang melakukan patroli. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Resjrim Sunggal Iptu Philip kepada wartawan, Sabtu (20/10) petang mengatakan, pelaku ditangkap di Jalan Binjai KM 10, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang tepatnya di depan SPBU, Senin (15/10) sekira pukul 21.30 Wib. “Pelaku ditangkap personil Polsek Sunggal di TKP yang saat itu sedang melakukan patroli rutin melihat seorang laki-laki berada disamping parit dengan gerak-gerik yang mencurigakan,” kata Kompol Yasir Ahmadi. Kemudian oleh petugas, laki-laki tersebut dihampiri dan mempertanyakan identitasnya yang mengaku bernama Gunawan Sembiring. Lalu, ketika petugas melakukan penggeledahan badan, dari tersangka didapati 1 bungkus klip kecil berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,40 gram dengan berat bersih 0,10 gram yang oleh tersangka mengaku sabu tersebut miliknya. Lanjut Kompol Yasir, untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kemudian oleh petugas tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan membawanya ke Polsek Sunggal guna dilakukan Penyidikan selanjutnya. “Tersangka melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Subs 132 Ayat (1) UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seberat-beratnya 12 tahun kurungan.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru