MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
M Dalan Sembiring (46), diamankan Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan terkait undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam (sajam).
Warga Jalan Pembangunan, Desa Baru Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang ini, diamankan pada hari, Kamis (11/10) malam sekira pukul 20.00 Wib di Jalan Jamin Ginting Pajak Pancur Batu, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang.
Pria yang keseharianya sebagai juru parkir (jukir) ini ditangkap berawal saat Tim Pegasus Pancur Batu ada melakukan cek TKP pencurian di wilayah Desa Baru, Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH membenarkan ada diamankan seorang laki-laki dalam kasus undang-undang darurat.
“Karena gerak-gerik laki-laki tersebut mencurigakan, dan dari pinggangnya terlihat ada tonjolan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan badan dan didapati sebilah pisau bergagang kayu bersarung kain warna hitam dan kemudian tersangka langsung di amankan ke kantor Polsek Pancur Batu untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Iptu Suhaily.
Lanjut Kanit, ketika di introgasi, tersangka mengakui benar ada memiliki sebilah pisau tersebut dan di selipkan di pinggang tersangka pada saat melakukan pekerjaan juru parkir di pajak pancur batu.
“Selain tersangka, barang bukti 1(satu) bilah pisau tumbuk lada dengan panjangnya sekitar 25 cm bergagang kayu bersarung kain hitam turut diamankan,” pungkas Iptu Suhaily.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News