Kamis, 23 Juli 2026

Pegasus Pancur Batu Amankan Pelaku Pungli yang Meresahkan Supir

Administrator - Minggu, 14 Oktober 2018 07:21 WIB
Pegasus Pancur Batu Amankan Pelaku Pungli yang Meresahkan Supir

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim Pegasus Polsek Pancur Batu Polrestabes Medan mengamankan seorang pria bernama, Anggia Angke Surahmad alias Angke (21), warga Jalan Kapten Tuah, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Sabtu (13/10).

Pasalnya, pria yang tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran ini melakukan pemerasan dengan cara pungutan liar (pungli) terhadap para supir truck yang melintas di Jalan Jamin Ginting simpang Tuntungan.

Informasi diterima wartawan dari Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Pancur Batu Iptu Suhaily SH MH menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan seorang supir truck bernama, Puspo Riyanto (43), warga Jalan Simpang Ujung Aji Kota Brastagi pada hari, Sabtu (13/10).

“Laporan yang kita terima, jika korban telah di pungli oleh pelaku dengan ciri tangan bertato sebesar Rp40 ribu dengan dalih uang keamanan. Apabila tidak diberikan, maka oleh pelaku, mobil korban tidak diperbolehkan melintas dan diancam akan dipecahkan kacanya,” ucap Iptu Suhaily,” Minggu (14/10).

Setelah mendapat informasi tersebut sambung Iptu Suhaily, ia bersama Panit dan personel Pegasus langsung mencari pelaku di lokasi yang dilaporkan korban saat melakukan pungli.

“Saat ke TKP aksi pemerasan, pelaku sudah tidak terlihat. Kemudian, personil pegasus melakukan mobile dan keliling seputaran TKP utk mencari pelaku dan tepatnya didepan indomaret simpang tuntungan jalan Jamin Ginting personil berpapasan dengan pelaku dan saat itu pelaku bersama teman nya yang mengendarai sepeda motor bebek jenis matic warna biru berhasil diamankan meski pelaku sempat berusaha melarikan diri,” kata Iptu Suhaily.

Setelah ditangka dan dilakukan penggeledah ditemukan dalam saku celana pelaku uang tunai hasil memeras para supir lintas berjumlah Rp130 ribu, dan untuk pemeriksaan lanjut pelaku beserta barang bukti uang hasil peme rasan diboyong ke komando.

“Pelaku mengakui benar ada memeras uang milik korban dan supir-supir lainnya dengan dalih uang keamanan dan apabila tidak diberikan maka mobil tidak boleh lewat dan diancam akan dipecah kan kaca nya dan sebagai barang buktinya kami sita uang tunai hasil pemerasan,” beber Iptu Suhaily.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru