MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tim Pegasus Polsek Pancur Batu, mengamankan 1 (satu) orang laki-laki terduga pelaku kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Informasi dihimpun wartawan, peristiwa KDRT tersebut terjadi pada hari, Selasa (2/10) pagi sekira pukul 09.00 Wib di Perumahan Milala Rumah Tengah, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Adapun korbannya seorang wanita bernama, Kasiani Yuni br Sinaga (35), warga Perumahan Milala Rumah Tengah Blok Q7 No. 02, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
“Kasiani Yuni br Sinaga mendapat perlakuan KDRT oleh pelaku, Hartono Sembiring (28) yang tidak lain suami korban,” kata Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui, Kanit Reskrim Pancur Iptu Suhaily SH MH, Kamis (4/10).
Iptu Suhaily menceritakan, pada hari, Rabu (3/10) seorang wanita bernama, Kasiani Yuni br Sinaga datang ke Polsek Pancur untuk mengadu, jika dirinya telah menjadi korban KDRT dan pengancaman bunuh dengan sebilah pisau (sajam) oleh suaminya, Hartono Sembiring,” kata Iptu Suhaily.
Mendapat Informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Panit dan Team Pegasus Polsek Pancur Batu langsung mendatangi TKP untuk melakukan pengecekan.
“Setelah tiba di TKP tepatnya di rumah korban, Tim Pegasus Polsek Pancur Batu langsung mengamankan pelaku dan barang bukti sajam. Selanjutnya di boyong ke Polsek Pancur Batu guna proses sidik selanjutnya,” ungkap Kanit Reskrim Pancur Batu, Iptu Suhaily SH MH.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News