Kamis, 23 Juli 2026

Muspika Medan Helvetia Rubuhkan Pos Lantas Simpang Sei Sekambing

Administrator - Kamis, 27 September 2018 08:33 WIB
Muspika Medan Helvetia Rubuhkan Pos Lantas Simpang Sei Sekambing

MEDAN  SUMUT24.co

Baca Juga:

 

Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan dan Dinas PU Kota Medan, Zulkifli di dampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH dan Wakapolsek Medan Helvetia AKP Zulkifli Haharap SH bersama Kanit Lantas Polsek Medan Helvetia Iwan SH dan Panit 2 Reskrim Polsek Medan Helvetia Ipda S Usman Nst, Panit 2 Intel Polsek Medan Helvetia Aiptu Nizar Nst, Kanit Provos Aiptu Sutrisna serta Camat Medan Helvetia M Yunus SE beserta Lurah Sei Sekambing C II, Hizril SSTP dan Lurah Helvetia Timur Andrey SSTP serta beberapa personil Polsek Medan Helvetia serta Beat 1 Patroli Helvetia dan beberapa Personil Sat Pol PP Kota Medan melaksanakan penertiban Baleho dan Plang Reklame yang berada di wilayah Hukum Polsek Medan Helvetia serta Merubuhkan Pos Lantas Polsek Medan Helvetia yang berada di Trotoar persimpangan jalan Sei Sekambing, Kamis (27/9) sekira pukul 09.00 Wib.

 

Kegiatan ini di mulai dari jalan Gatot Subroto persimpangan pondok kelapa Manhattan dan di lanjutkan sampai persimpangan sei sekambing dan jalan Kapten Muslim Medan.

 

Dalam kegiatan ini di fokuskan menertibkan Baleho dan Plang Reklame yang dianggap menyalahi aturan pemasangan serta Perda Kota Medan.

 

Salah satuS penertiban itu yakni, Pos Lantas Polsek Medan Helvetia yang berada di atas Trotoar badan jalan yang terdapat di persimpangan jalan Sei Sekambing Medan.

 

Kasat Pol PP Kota Medan, Sofyan mengatakan, penertiban yang dilaksanakan merupakan penertiban atas menyalahi aturan dan Perda Kota Medan Tahun 2002 tentang Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dan Parewal Medan Nomor 9 Tahun 2009 tentang larangan mendirikan Bangunan di atas seluruh Drainase (parit), Bahu jalan,Trotoar,Tanggul Sungai dan Garis Sepadan Sungai serta larangan menutup Drainase (parit) secara terus menerus.

 

“Sebelumnya, kami bekerja sudah melaksanakan sosialisasi dan sudah berkoordinasi kepada pihak instansi terkait,” ucap Kasat Pol PP Kota Medan.

 

Sementara itu, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Hj Trila Murni SH mengatakan, bahwa pihak kepolsian sebagai pihak pengamanan dalam kegiatan penertiban mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah mendukung dan memahami kegiatan penertiban.

 

“Terimakasih kami ucapkan kepada masyarakat yang telah berperan serta mendukung penertiban ini. Kami juga tidak merasa keberatan apa bila Pos Lantas yang berada di persimpangan Sei Sekambing untuk di rubuhkan,juga kalau itu menyalahi aturan dan Perda Kota Medan,” ungkap Kompol Trila.

 

jar Bunda

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru