Rayakan Idul Adha, Pemkab Toba Serahkan Kurban Sembelih
sumut24.co TOBA, Turut merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, pemerintah kabupaten Toba menyerahkan sejumlah kurban sembelih seba
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Oknum Kepala Lingkungan (Kepling) X, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Kamaruddin Kaloko (55), yang terjaring OTT oleh personel Polsek Delitua pada, Jumat (7/9), kemarin sekitar pukul 14.00 WIB lalu, diancam hukuman 15 tahun penjara.
Pernyataan itu disampaiakn Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi kepada wartawan dalam paparan kasus OTT seorang oknum Kepling, Senin (17/9) di Mapolrestabes Medan, pasca sepuluh hari berselang tertangkap.
Kombes Pol Dadang Hartanto mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat pihaknya menerima informasi dari korban atas nama Roger Taruna, bahwa ada seorang oknum kepling meminta sejumlah uang kepadanya.
“Kepling itu meminta biaya pengurusan ganti rugi tanah milik Roger, yang terkena pelebaran jalan di Jalan Karya Wisata, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor. Tersangka mengatakan bahwa korban tidak boleh menandatangani berita acara pencairan, sebelum setuju menyerahkan uang sebesar Rp30 juta,” kata Kombes Pol Dadang.
Kemudian sambung dilanjutkan oran nomor satu di Mapolrestabes Medan ini, tersangka meminta buku tabungan milik korban sebagai jaminan, hingga pencairan uang ganti rugi dibayarkan atau ditransfer ke rekening milik korban.
Masih dipaparkan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang, akibat dari ulah Kepling, Roger merasa keberatan sehingga melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak yang berwajib.
“Saat dilakukan penyerahan uang dari korban ke tersangka di rumah makan Jalan AH Nasution, petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Delitua langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Kombes Pol Dadang.
Lebih lanjut, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp30 juta rupiah, buku tabungan Bank Sumut milik korban dan satu unit handphone merek Nokia warna putih.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 12 huruf e UU RI No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo UU RI No 31 tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang.(W02)
sumut24.co TOBA, Turut merayakan Hari Raya Idul Adha 1447 H tahun 2026, pemerintah kabupaten Toba menyerahkan sejumlah kurban sembelih seba
News
sumut24.co BinjaiGubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution melaksanakan Salat Iduladha 1447 Hijriah bersama ribuan masy
kota
sumut24.co MedanDirektur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti kembali menyerahkan 13 ekor hewan sapi kurban dalam rangka Hari R
kota
sumut24.co MedanSuasana Hari Raya Iduladha 1447 H di Masjid AlMuttaqin, Jalan Hanura, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, te
kota
sumut24.co MedanWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengajak masyarakat menjadikan hari raya kurban sebagai titik tolak meningkatka
kota
JNE MEDAN HADIAHKAN HEWAN KURBAN UNTUK INSAN MEDIA,PERERAT SILATURAHMI DAN SEMANGAT BERBAGI DI MOMEN IDULADHA
kota
sumut24.co ASAHAN , Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan resmi melaksanakan kegiatan penyembelihan hewan qurban dalam rangka memperingati H
News
sumut24.co ASAHAN , Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, bersama Wakil Bupati Asahan, anggota DPRD Kabupaten Asahan, unsur Fork
News
Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H
kota
AKBP Dr. Wira Prayatna Bedah Buku Jelang HUT Bhayangkara ke80, Dorong Penegakan Hukum Humanis Berbasis Kearifan Lokal di Padangsidimpuan
kota