Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
SERDANG BEDAGAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Empat orang pelaku permainan judi jenis mesin jacpot atau dingdong diamankan tim Scorpion Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai). Adapun ke empat orang pelaku yang diamankan yakni, Sawaludin Nasution alias Sawal (44), warga Dusun 1 Sidodadi, Desa Pematang Setrak, Kecamatan Teluk Mengkudu.
Lalu, Mujiono alias Ego (50), Harwin alias Awin (34), Feriawan alias Feri (28). Ketiganya merupakan warga Dusun 2 Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin.
Dari hasil penangkapan itu, tim Scorpion berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit mesin dindong, uang tunai sebesar Rp 221.000, serta 396 buah koin logam.
Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya permainan judi jenis dindong di Desa Mangga Dua Kecamatan Tanjung Beringin.
Atas informasi itu, tim Scorpion Satreskim Polres Sergai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 4 orang pelaku yang terlibat kedalam permainan judi dindong tersebut. Ke 4 pelaku tersebut yakni 2 orang pemain, 1 orang pengelola (pemilik rumah) dan 1 orang lagi pemilik mesin dindong.
“Dua orang pemain yakni, Awin dan Feri serta pemilik rumah (pengelola) yakni Ego kita amankan bersamaan, selasa (11/9) sekira pukul 22.00 WIB di Dusun 2 Desa Mangga Dua. Sedangkan Sawal sipemilik mesin, kita amankan selang 2 hari, setelah penangkapan ketiga pelaku sebelumnya,†kata Kasat Reskrim didampingi KBO Reskrim IPTU Adi Santika saat menggelar presrilis di halaman Mapolres Sergai, sabtu (15/9).
Kasat Reskrim AKP Alexander Piliang menuturkan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, permainan judi dindong yang ada di Desa Mangga Dua tersebut sudah berjalan sekitar 2 bulan lamanya. Dan dari hasil setiap bongkar mesin, pemilik dindong mengaku mendapatkan hasil sebesar Rp 600.000,- setiap 2 hari sekali.
“Saat ini, ke 4 pelaku masih menjalani pemeriksaan, untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku bisa dijerat pasal 303 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara,â€terang Kasat Reskrim.(Bdi)
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis