Kamis, 23 Juli 2026

Demi Anak, Agus Jadikan Tangga Sebagai Sarana Mencuri

Administrator - Jumat, 14 September 2018 16:12 WIB
Demi Anak, Agus Jadikan Tangga Sebagai Sarana Mencuri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Agus Pranoto alias Agus Teko (33) terancam hukuman 7 tahun penjara. Pasalnya, pria yang keseharianya mencari nafkah untuk kebutuhan keluarga sebagai kuli bangunan ini, harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian.

Agus diamankan Polisi setelah aksi pencurian yang dilakoni warga Jalan Pringgan, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang ini, ditangkap warga sebelum diamankan pihak Polsek Percut Seituan.

Informasi dihimpun Media Group SUMUT24, peristiwa pencurian itu dialami, Firman Kurniawan (28), penduduk Jalan Perhubungan Permai No 12, Desa Kolam, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Senin (3/9) malam sekira pukul 21.00 Wib.

“Korban yang baru pulang bekerja dan hendak pulang, ada melihat 1 (satu) buah anak tangga berada dekat pintu kamar korban sudah diletakkan didepan pintu kamar rumah korban,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidir Zikri SH SIK kepada wartawan, Jum’at (14/9).

Curiga sambung Kapolsek, korban masuk kedalaman kamar, dan benar, korban telah kehilangan sejumlah harta benda miliknya berupa, 1 (satu) unit kamera digital, 1 (satu) unit laptop merk ACER, 2 (dua) unit handphone merk SAMSUNG GALAXY V dan EVERCROSS. Kemudian korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Percut Seituan.

“Tidak berapa lama, personil Reskrim Polsek Percut mendapat laporan bahwa ada pelaku pencuri yang diamankan warga. Kemudian personil menuju TKP dan membawa tersangka ke Mako beserta korban dan saksi bernama, Agung Triska,” ujar Kapolsek.

Kepada penyidik, pelaku yang merupakan residivist ini mengakui perbuatanya. Jika pencurian dilakukan pelaku untuk membeli sepeda yang akan diberikan kepada anaknya, p ungkap Kompol Faidir.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru