Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil membekuk dua terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) masing-masing, Januari Sihombing (20), warga Jalan Pembangunan KM 12 Gg Perjuangan, Desa Mulio Rejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, dan Marliansyah Muika Panjaitan alias Maga (21), warga Jalan Ampera II Gg Sawah, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Informasi dihimpun wartawan, kedua terduga pelaku curat ditangkap pada hari, Selasa (4/9) dini hari sekira pukul 03.30 Wib di Jalan Rajawali, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simannuntak SE menyeburkan, ikhwal tertangkapnya kedua terduga pelaku curat berawal dari aksi kedua pelaku merencanakan aksi pencurian handphone saat keduanya minum tuak bersama menunggu waktu yang tepat.
Kemudian, keduanya pun beraksi setelah situasi dipagi hari itu terlihat sepi. Lalu, kedua pelaku menuju salah satu rumah warga yang menjadi incaranya.
Dengan membawa satu buah parang berukuran 50 cn, satu buah garou yang sudah dimodifikasi, satu buah gagang kunci T, satu buah obeng, satu buah tanggol dan satu buah pisau dapur mulai melancarkan aksinya.
“Naas bagi kedua pelaku, saat beraksi, korban (pelapor) bernama, Marihot Simanjuntak (43) memergoki aksi kedua pelaku dan berteriak “maling” dan mengejar pelaku,” kata Iptu Budiman Simanjuntak SE, Kamis (6/9).
Pengejaran korban yang dibantu warga berhasil menangkap kedua pelaku. Dan pada saat itu Tim Pegasus Polsek Sunggal yang sedang patroli melihat ada kerumunan warga langsung membantu mengamankan pelaku dan kemudian mengamankan barang buktinya.
“Setelah diamankan, kedua pelaku curat diboyong ke Komando, dan korban diminta untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal agar pelaku dapat di proses.
Terhadap tersangka di kenakan Pasal 363 ayat (2) Yo 53 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Iptu Budiman.(W02)
Dari Aspirasi Reses ke Lahan Pertanian, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani
News
Tabligh Akbar Maulid Nabi di Masjid Quatul Muslimin, Dorong Persatuan dan Kepedulian Sosial
News
Ternate Kelompok Tenaga Kerja Mandiri (TKM) Lanjutan di Kota Ternate, Maluku Utara, mengembangkan produk olahan pangan berbasis bahan lo
Tips
Abu Dhabi, UEA Etihad Airways, maskapai nasional Uni Emirat Arab, memperkenalkanEtihad Wellbeing, sebuah program terbaru yang menghadirk
News
Jakarta Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan Klasifikasi Baku Jabatan Indonesia (KBJI) 2026 dapat menjadi acuan bersam
kota
Jakarta PT Federal International Finance (PT FIF) terus berupaya memperkuat komitmennya dalam membangun bisnis yang berintegritas, patuh,
News
Purwokerto Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyiapkan tindak lanjut kerja sama untuk
Tips
Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meraih penghargaan Terbaik II atas Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Keme
News
Pangandaran, PT Federal International Finance (FIFGROUP), anak perusahaan PTAstra dan bagian dari Astra Financial, terus memperluas manfaat
Umum
Bekasi, POP MART, perusahaan hiburan berbasis IP terkemuka dan pelopor global dalam budaya designer toys, untuk pertama kalinya menghadirkan
Ekbis