MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim gabungan Polrestabes Medan, Sabtu (1/9) dini hari merazia 2 (dua) lokasi hiburan malam di Medan, keduanya adalah diskotik, New Zone (NZ) di Jalan Wajir dan Barcelona Diskotik di Jalan Williem Iskandar.
Razia tersebut dilakukan atas perintah Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi perihal kegiatan K2YD dan tindak lanjut informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkoba dan miras di wilkum Polrestabes Medan.
Razia dipimpin Waka Polrestabes Medan, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto, Tim Gabungan berhasil mengamankan 56 orang pengunjung di dua diskotik tersebut diantaranya, 31 orang wanita dan 25 orang pria.
Dari seluruh pengunjung yang berjumlah 56 orang, oleh petugas dibawa ke Mako Sat Sabhara Polrestabes Medan, untuk dilakukan pendataan dan tes urine.
“Dari hasil pemeriksaan dan tes urine, sebanyak 13 orang pengunjung wanita dan pria dinyakatakan positif mengkonsumsi narkoba,” kata Waka Polrestabes Medan, AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto didampingi Kabagops AKBP I Gede Nakti dan Kasat Sabhara AKBP Soni Siregar.
Lanjut AKBP Bagus Supratomo, selain 13 pengunjung yang positif menggunakan narkoba, tim gabungan juga menemukan pil ekatasi sisa pakai dari salah satu ruang (room) KTV yang diisi oleh enam orang pengunjung.
“Semua pengunjung yang positif menggunakan narkoba dan diduga memiliki narkoba kemudian dibawa ke Satresnarkoba, sedangkan 31 pengunjung lainny yang tidak memiliki tanda pengenal diboyong ke Sat Sabhara Polrestabes Medan,” kata Waka Polrestabes Medan.
Lebih jauh dilanjutkan AKB Bagus Supraptomo, Sabtu (1/9) sekira pukul 07.00 WIB, beberapa dari pengunjung yang diamankan karena tidak memiliki tanda pengenal telah dijamin oleh keluarganya dengan membuat surat pernyataan.
“Setelah membuat surat pernyataan dan dijamin pihak keluarganya, beberapa pengunjung yang tidak mempunyai tanda pengenal tersebut kemudian dijemput keluarganya untuk pulang ke rumah mereka,” pungkas AKBP Bagus.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News