Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Team Pegasus Polsek Pancur Batu berhasil menciduk seorang tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan sepesialis bongkar rumah yang sempat DPO, Selasa (9/8) dini hari sekira pukul 01.00 Wib.
Adapun pelaku yang diamankan yakni, Diky Bayu Ardian alias Bayu (23), warga Desa Sawit Rejo, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang.
Informasi dihimpun wartawan, penangkapan tersangka pelaku pencurian atas dasar laporan polisi No : LP /235/ VII/ 2018 / Polsek Pancur Batu, atas pelapor, Devi Vandini yang terjadi pada hari, Jumat (13/7) dini hari sekira pukul 05.30 Wib, dirumah korban Jalan Danamon, Dusun VI, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.
Kapolsek Pancur Batu Kompol Faidir Chaniago SH melalui Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH MH mengatakan, bahwa pelapor menerangkan jika pelapor telah menjadi korban pencurian di rumahnya di Jalan Danamon, Dusun VI, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa, 1 (satu) buah tas sandang berwarna coklat merk BONIA yang berisi uang tunai sejumlah Rp3 juta, dan 1 (satu) unit Hp warna Hitam Merk VIVO V7, 1 (satu) unit Hp Tablet Warna Putih merk Samsung, 1 (satu) unit Hp warna Hitam Merk Lenovo yang ditaksir, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp9,2 juta.
“Atas laporan pelapor, korban merasa di rugikan sehingga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Pancur Batu untuk penyelidikan lebih lanjut,” sebut Kompol Faidir melalui Iptu Suhaily.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Andi Syahputra alias Keling (sudah tertangkap dan dilakukan penahananan-red) menerangkan bahwa melakukan pencurian dirumah pelapor bersama tersangka Bayu, dan kemudian di lakukan pencarian terhadap Bayu (tersangka-red).
“Tersangka (Bayu-red) ditangkap saat, Team Pegasus melakukan patroli kring Serse di Tanjung Anom mendapat info sekira pukul 23.30 Wib, tersangka (Bayu-red) berada di Desa Tanjung Anom yang selama ini DPO keluar kota dan kemudian team melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka saat berada disalah satu warnet,” sebut Iptu Suhaily.
Lanjut Iptu Suhaily, dari tersangka (Bayu-red) turut diamankan, 1 (satu) buah kunci T. Saat tersangka di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya ada mengambil barang milik orang lain.
“Aksi pencurian itu, tersangka berhasil mencuri barang milik korban berupa, Camera Canon dan uang tunai Rp150 ribu dari rumah korban di Perumahan Graha, Desa Tanjung Anom bersama rekannya, Tasya pada awal bulan Juni tahun 2018,” ucap Iptu Suhaily.
Kemudian, aksi pencurian tersangka (Bayu-red) juga dilakukan dan berhasil mengambil, kipas angin dari Desa Tanjung Anom pada bulan Juli tahun 2018 .
“Kepada petugas, tersangka menerangkan bahwa kunci T miliknya tersebut di peroleh dari temannya yang bernama Alex, yang tinggal di dekat Universitas Unika Medan. Dalam kasus ini, polisi telah mempersiapkan berkas untuk dikirim ke JPU,” ungkap Iptu Suhaily.(W02)
Jelang Lebaran, Polresta Deli Serdang Jamin Stok Pangan Aman dan Harga Stabil
kota
Buka Puasa Bersama Insan Pers, Bobby Nasution Tekankan Pentingnya Kebebasan Pers yang Bertanggung Jawab
kota
Jelang Lebaran 2026, AKBP Dr. Wira Prayatna Sidak Pospam dan Posyan Padangsidimpuan, Ini Hasilnya
kota
Humanis! Kapolres Padang Lawas Berbagi Bingkisan Lebaran, Pererat Sinergi dengan Media
kota
Sinergi Tanpa Batas! Wali Kota Padangsidimpuan Ajak Pers Bersatu, Transparansi Jadi Senjata Hadapi Era Digital
kota
Jelang Lebaran, Bupati Madina Warning Soal Kebakaran &ldquoJangan Lupa Cabut Listrik!&rdquo
kota
Blakblakan! Ketua DPRD Erwin Efendi Ajak Warga Bergerak, Sebut Bupati Madina Fokus Perbaiki Ekonomi Rakyat
kota
Harun Mustafa Pimpin Aksi Nyata! Bantuan IMI&ndashGemira Sumut Sentuh Warga Huntara Tapsel di Ramadan 2026
kota
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita Dalam KontainerTersangka Ajak Korban Seks Menyimpang
kota
Perkuat Soliditas di Bulan Suci, SOKSI Sumut Tetapkan Nakhoda Panitia Musda XII
kota