Peduli Kesehatan Warga, Lurah Sidodadi Hendra Kurniawan Turun Langsung Bagikan Masker di Jalan HM Yamin
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
MEDAN | SUMUT24 Penyidik Subdit IV/Ditreskrimsus Poldasu akan memanggil pihak PT LMA selaku pemilik usaha galian C diduga ilegal di Dusun IV Desa Kelapa I Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang.
Baca Juga:
“Keterangan dari 11 orang yang kita amankan pemilik usaha PT LMA. Senin (22/2) akan kita panggil ke Poldasu,” kata Kasubdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, AKBP Robin Simatupang saat di konfirmasi, Minggu (21/2)
Dijelaskan, saat ini pihaknya sudah memeriksa 11 orang yang terdiri dari seorang koordinator lapangan (korlap), 5 sopir truk dan 5 operator eskavator sebagai saksi. Sedangkan barang bukti berupa 5 unit eskavator dan 5 unit truk kini sudah berada di Mapoldasu.
Robin menambahkan, saat ini pihaknya belum menemukan adanya lokasi galian C ilegal lainnya di wilayah tersebut. Meski demikian, pihaknya terus melakukan pengembangan penyeldikan terkait kasus ini.
Informasi beredar, dari lokasi itu, setiap harinya mampu menghasilkan galian tanah merah sebanyak 200 truk. Kabarnya, tanah-tanah itu digunakan untuk proyek pembangunan jalan tol Medan-Tebingtinggi.
Pantauan wartawan dari lokasi, kini sudah tidak ada lagi aktivitas penggalian tanah di Dusun IV Desa Kelapa I itu. Seng pembatas dan garis polisi juga sudah tidak terpasang lagi.
Sebelumnya, Jumat (19/2) lalu, Subdit IV/Tipidter Ditreskrimum Poldasu menggerebek praktik pertambangan tanah merah diduga ilegal di wilayah tersebut. Polisi mengungkap galian c ilegal ini berdasarkan informasi warga. (SL)
Medan sumut24.co Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respon cepat terhadap perubahan kualitas udara, Pemerintah
kota
Semarakkan HUT Golkar, DPD Partai Golkar Padangsidimpuan Gelar Jalan Sehat Berhadiah Doorprize Hingga Bagi Sembako
News
Dewas Penasehat ANTO GENK PENDAWA Harus Hadir Membantu Masyarakat
News
Aktivis 98 Kritik Prabowo soal Karhutla Pemilik Perusahaan Belum Tersentuh Hukum
News
Perkuat Konsolidasi, Pendawa Sumut Perkenalkan Pengurus dan Siap Gas Program Sosial
News
Kredit BTN Rp629,8 Miliar Diusut Polri, Siapa Bertanggung Jawab? Telusuri Aliran Dana hingga ke Akar
News
sumut24.co PADANG LAWAS, PTPN IV Regional 2 menegaskan status hukum lahan seluas 65 hektare yang berada di Afdeling 8 Kebun Sosa, Kabupaten
News
Gelar Aksi Sejuta Masker, FOZ Sumut Bagikan Masker Gratis kepada Pengguna Jalan di MedanMedansumut24.co Forum Zakat (FOZ) Sumatera Utara me
Umum
Gempur Sarang Narkoba, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dan BNNK Ungkap Kasus Shabu di Pantai Labu
News
Pererat SilahturahmiKajati Aceh dan Kajari Medan Main Bola Kaki Bersama Tim Legend
kota