LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
sumut24.co BATU BARA,, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu
News
SIANTAR | SUMUT24 Impian Joel Indra Sianipar (20) yang ingin lolos pada seleksi Bintara TNI tahun 2015 lalu tak kesampaian, walau ia telah memberikan uang Rp246.500.000 kepada Panguhalan br Sinaga, seorang ibu rumah tangga yang mengaku bisa meloloskan dirinya. Namun, saat Joel meminta uangnya kembali, Panghalan malah tak mengindahkan hingga akhirnya kasus ini dilapor ke polisi.
Baca Juga:
- LBH Keadilan Setara Gandeng Lapas Labuhan Ruku Beri Pendampingan Hukum Warga Binaan
- Spanduk Protes Bermunculan di Kisaran : Vonis 11 Bulan untuk Pemilik Ribuan Pil Ekstasi Jadi Sorotan, Publik Curiga Ada Ketidakadilan Hukum
- Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
Keterangan dihimpun wartawan dari Dedi Sidabutar (26), saudara sepupu Joel, mereka mengeluarkan uang sebanyak itu karena IRT tersebut mengaku bisa membantu Joel untuk masuk pada seleksi calon bintara (secaba) TNI di Rindam Pematangsiantar. “Tapi ternyata, uang sudah habis, secaba pun tak lulus. Padahal uang itu yang kami kumpul-kumpulnya dari keluarga supaya ada keluarga yang jadi TNI,†ujar Dedi yang ditemui di Jalan Gereja, Jumat (19/2) sekira pukul 14.00 WIB.
Dedi yang mengaku menemani Joel melapor ke Polres Siantar mengatakan, awalnya ibu Joel, Tiaman br Silalahi dikenalkan Pdt Marga
Simanungkalit dengan Panguhalan br Sinaga yang merupakan warga Jalan Mangga Ujung, Siantar Marihat. Pdt Simanungkalit itu adalah tetangga Joel di Silau Maraja, Kecamatan Setia Janji, Asahan. Waktu itu, sekitar bulan April 2015, Tiaman mendapatkan informasi dari Pdt Simanungkalit bahwa ada penerimaan secaba di Rindam Pematangsiantar.
Saat itu, Panguhalan br Sinaga mengenalkan keluarga korban dengan salah seoarang oknum TNI berinisial TM berpangkat Mayor.
Masih di bulan April, sekitar dua hari setelah perkenalan, Panguhalan br Sinaga langsung meminta uang kepada korban sebesar Rp31 juta dengan alasan untuk administrasi masuk secaba. “Korban mengirimkan uang itu karena pelaku mengatasnamakan TM. Makanya yakin,†kata Dedi.
Setelah uang administrasi, tanggal 11 Mei 2015, pelaku kembali meminta uang Rp5 juta, dengan alasan untuk biaya pemeriksaan kesehatan. Lalu, pada 19 Mei 2015, pelaku meminta uang minyak sebesar Rp500 ribu.
Selanjutnya, tanggal 11 Juni, korban juga mengirim uang Rp30 juta, pada 15 Juni pelaku minta Rp5 juta untuk biaya latihan, 6 Juli pelaku meminta Rp5 juta untuk uang pendaftaran secaba. Setelah mendaftar, tanggal 30 Juli 2015, pelaku kembali meminta uang sebesar Rp100 juta uang mengurus Joel masuk secaba. “Terkahir, tanggal 19 Agustus, pelaku minta Rp40 juta untuk pantohir terkakhir,†ujar Dedi seraya mengatakan bahwa semua uang tersebut ditransfer melalui BRI dan pelaku meminta uang tersebut dengan mengatasnamakan oknum TNI berpangkat Mayor itu.
Dedi mengatakan, sepupunya Joel sudah mendaftar secaba. Selama proses pendaftaran, Joel tinggal di rumah Panguhalan br Sinaga di Jalan Mangga Ujung, Lapangan Bola Atas. Memasuki tahap ketiga, yakni parade, Joel dinyatakan kalah dari secaba karena tidak lulus tes.
Sesuai perjanjian awal, bila Joel kalah, uang harus kembali, maka keluarga Joel pun meminta uang tersebut dikembalikan. Namun sampai sekarang, Jumat (19/2), uang tak juga dikembalikan. Bahkan, mereka juga sudah melapor ke Polres Pematangsiantar dengan bukti laporan STPL/473/XII/2015/SU/STR.
Sementara, Panguhalan br Sinaga yang diwawancarai pada Jumat (19/2) malam membantah kalau dirinya melakukan penipuan dan penggelapan sesuai yang disangkakan pelapor Tiaman br Silalai atas jumlah uang sebesar Rp246.500.000.
Panguhalan mengaku bahwa dirinya sudah dua kali diperiksa di Polres Siantar untuk memberikan keterangan atas pengaduan Tiaman. “Iya, gara-gara laporan pengaduan itu sudah dua kali aku dipanggil polisi. Padahal tidak ada uang itu samaku,†ujar Panguhalan. (met)
sumut24.co BATU BARA,, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan Setara menjalin kerja sama dengan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kabupaten Batu
News
sumut24.co ASAHAN, Kejanggalan dalam putusan pengadilan atas kasus peredaran narkotika skala besar mengguncang masyarakat Kabupaten Asahan,
News
Polsek Tanjung Morawa Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku Diamankan
kota
MEDAN Bank Sumut memberikan penjelasan terkait perkembangan atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indon
Ekbis
sumut24.co MEDAN, Sebanyak 6.023 peserta dari 25.898 siswa yang mendaftar UTBKSNBT 2026 telah dinyatakan lolos untuk melanjutkan pendidika
kota
sumut24.co TOBA, Sebuah papan bunga viral terpasang di depan Mapolres Toba pada Selasa, 26 Mei 2026. Papan bunga bertuliskan ucapan terima
News
Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Honda Beat
kota
Bakopam Sumut Terima Bantuan Hewan Kurban dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto
kota
sumut24.co BALIGE, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O. Sitorus, menegaskan pentingnya pelestarian adat dan budaya sebagai salah satu potensi
News
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara berhasil memulihkan sistem kelistrikan yang sebelumnya terdam
kota