Kamis, 23 Juli 2026

Pegasus Polrestabes Medan Bekuk Pembegal Pasutri

Administrator - Senin, 23 Juli 2018 15:44 WIB
Pegasus Polrestabes Medan Bekuk Pembegal Pasutri

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Pegasus Polrestabes Medan membekuk seorang dari dua tersangka pelaku begal, Aftara Suhendra (32), warga Jalan Sei Mencirim, Komplek Rolinata Tahap 3, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Minggu (22/7) malam kemarin.

Data dihimpun Media Group SUMUT24 dari Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, Senin (23/7) menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (19/7) kemarin, sekira jam 4.30 Wib.

Saat itu Zulkarnain dan istrinya dalam perjalanan menuju ke pasar pagi. Namun, belum jauh dari rumah mereka, di seputaran dekat Masjid Al-Ikhlas, laju kendaraan Zulkarnai dihentikan seorang pelaku.

“Terduga pelaku kemudian langsung menarik Zulkarnain dan menyandarkannya ke pagar seng yang ada di sekitar, lalu menodongkan pisau ke arah lehernya,” sebut AKBP Putu Yudha.

Sementara, istri Zulkarnain masih berdiri menyandang tas di dekat sepeda motor yang terjatuh akibat dihentikan secara mendadak oleh pelaku, tiba-tiba ditarik seorang pria lain yang muncul dari kegelapan di balik pagar seng.

Namun, akibat istri Zulkarnain tak rela melepas tas yang disandangnya begitu saja, terjadilah aksi tarik-menarik. Meski begitu, pelaku kemudian mengeluarkan pisau yang dibawanya dan memotong tali tas.

Selanjutnya kedua Aftara Suhendra dan temannya melarikan diri. Setelah kedua pria itu kabur, Zulkarnain dan istrinya sempat berteriak meminta tolong kepada warga. Namun, ketika warga datang, kedua pelaku sudah tak terlihat lagi.

“Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian berupa 2 tas warna hitam dan orange, uang tunai Rp16 juta, Hp merk Oppo F1s, Hp Samsung Galaxy, STNK Yamaha Mio atas nama Zulkarnain dan 2 lembar KTP,” sambung AKBP Putu Yudha.

Zulkarnain didampingi istrinya kemudian membuat laporan ke Mapolsek Helvetia, dengan nomor: LP/514/VII/2018/SU/Polrestabes Medan/Sek.Medan Helvetia. Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Minggu (22/7), Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia mendapat informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kos-kosan di Jalan Bahagia.

Mendapat info tersebut, Tim Pegasus bergegas menuju lokasi dan berhasil menangkap Aftara Suhendra di sana. Kepada petugas, Aftara Suhendra mengakui telah melakukan perampokan itu bersama temannya Rahmat.

Namun saat dilacak di lokasi bermainnya, Rahmat belum ditemukan. Pria itu diketahui tidak memiliki tempat tinggal tetap.

“Dari pelaku Aftara Suhendra kita berhasil mengamankan barang bukti berupa, tas sandang warna coklat, tas kecil warna pink, celana pendek warna hitam, baju kaos warna hitam merah, kain warna merah yg dijadikan alat penutup wajah pada saat melakukan aksinya,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polres Tapsel Raih Nilai IKPA Sempurna 100 dari Kemenkeu, AKBP Anton Santoso: Bukti Komitmen Kelola Anggaran Secara Transparan
Pria 44 Tahun Ditangkap Saat Diduga Hendak Bertransaksi Sabu,Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan Sita Barang Bukti 1,36 Gram
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Desky Sambangi KPPN, Bahas Penguatan Sinergitas dan Koordinasi Kelembagaan
Di Hari Bhakti Adhyaksa 2026, Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso Sambangi Kejari Tapsel, Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi dan Narkoba
Momen Hangat! Kapolres Padangsidimpuan Datangi Kejari, Bawa Surprise di Hari Bhakti Adhyaksa
Rapat Paripurna DPRD Tapsel Soroti APBD 2025, Gus Irawan Ungkap Capaian Keuangan Daerah yang Positif
komentar
beritaTerbaru