Rabu, 27 Mei 2026

Polsek Percu Seituan Amankan Pelaku Jambret

Administrator - Senin, 02 Juli 2018 13:38 WIB
Polsek Percu Seituan Amankan Pelaku Jambret

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan mengamankan seorang tersangka pelaku kasus tindak pidana Pasal 363 KUHPidana ayat (1) pada hari, Minggu (1/7) sekira pukul 20.30 WIB.

Adapun tersangka yang diamankan yakni, Rihad Saragih Als Aseng (29) warga Jalan Pasar III Gg Murai Krakatau berdasarkan LP / 1306 / VII / 2018 / SPKT PERCUT Tgl 01 Juli 2018.

Informasi dihimpun wartawan, tersangka ditangkap di Jalan William Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung sesaat setelah merampas HP milik korban bernama, Albe Goloya Silaban (27) penduduk Jalan Sukaria No 135, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

“Peristiwa penjambretan itu terjadi pada hari, Minggu (01/6) sekira pukul 20.30 WIB ketika pelapor (korban) sedang duduk menunggu teman, tiba-tiba datang pelaku merampas hand phone xiomi milik pelapor,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SIK MH, Senin (2/7).

Saat tersangka berusaha kabur, sambung orang nomor satu di Mapolsek Percut Seituan ini, pelaku terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainya, kemudian pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat.

“Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat kabar bahwa di amankan pelaku pencurian hand phone, selanjutnya anggota unit reskrim datang ke TKP dan langsung memboyong pelaku ke mako berikut barang bukti, 1 (satu) Unit Hp Xiomi milik korban dan, 1 (satu) Unit Honda Beat Tanpa Plat yang digunakan tersangka,” sebut Kompol Faidil.

Atas perbuatan tersangka, pasal yang dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tandas Kompol Faidil Zikri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Musa Rajekshah Apresiasi Semangat Berqurban Kader Pemuda Pancasila Sumut, Tahun Ini Capai 17 Ekor Sapi
Rianto SH MH: Idul Adha 1447 H Momentum Perkuat Kepedulian dan Persatuan
STM Masjid Istiqomah Laksanakan Qurban, Sembelih 5 Ekor Kambing dan 3 Ekor Lembu
Bupati Asahan Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H : Pusatkan Sholat Ied dan Kurban di Alun-Alun Kisaran
Jamin Keamanan Hewan Qurban, Pemkab Asahan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Menyeluruh di Alun-Alun Kisaran
Ibu Cahaya dalam Kehidupan
komentar
beritaTerbaru