Selasa, 07 April 2026

Polsek Percu Seituan Amankan Pelaku Jambret

Administrator - Senin, 02 Juli 2018 13:38 WIB
Polsek Percu Seituan Amankan Pelaku Jambret

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan mengamankan seorang tersangka pelaku kasus tindak pidana Pasal 363 KUHPidana ayat (1) pada hari, Minggu (1/7) sekira pukul 20.30 WIB.

Adapun tersangka yang diamankan yakni, Rihad Saragih Als Aseng (29) warga Jalan Pasar III Gg Murai Krakatau berdasarkan LP / 1306 / VII / 2018 / SPKT PERCUT Tgl 01 Juli 2018.

Informasi dihimpun wartawan, tersangka ditangkap di Jalan William Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung sesaat setelah merampas HP milik korban bernama, Albe Goloya Silaban (27) penduduk Jalan Sukaria No 135, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.

“Peristiwa penjambretan itu terjadi pada hari, Minggu (01/6) sekira pukul 20.30 WIB ketika pelapor (korban) sedang duduk menunggu teman, tiba-tiba datang pelaku merampas hand phone xiomi milik pelapor,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SIK MH, Senin (2/7).

Saat tersangka berusaha kabur, sambung orang nomor satu di Mapolsek Percut Seituan ini, pelaku terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainya, kemudian pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat.

“Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat kabar bahwa di amankan pelaku pencurian hand phone, selanjutnya anggota unit reskrim datang ke TKP dan langsung memboyong pelaku ke mako berikut barang bukti, 1 (satu) Unit Hp Xiomi milik korban dan, 1 (satu) Unit Honda Beat Tanpa Plat yang digunakan tersangka,” sebut Kompol Faidil.

Atas perbuatan tersangka, pasal yang dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tandas Kompol Faidil Zikri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung
UNPAB Gelar Sosialisasi Penulisan Artikel Scopus bagi Dosen
Hadiri Deck Reception ASEAN Plus Cadet Sail 2026, Rico Waas Kenalkan Medan Sebagai Kota Multikultural
Pemko Medan Ajak Siswa Sekolah Rakyat Naik KRI Bima Suci
Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
komentar
beritaTerbaru