Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Baca Juga:
MEDAN | SUMUT24.co
Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan Polrestabes Medan mengamankan seorang tersangka pelaku kasus tindak pidana Pasal 363 KUHPidana ayat (1) pada hari, Minggu (1/7) sekira pukul 20.30 WIB.
Adapun tersangka yang diamankan yakni, Rihad Saragih Als Aseng (29) warga Jalan Pasar III Gg Murai Krakatau berdasarkan LP / 1306 / VII / 2018 / SPKT PERCUT Tgl 01 Juli 2018.
Informasi dihimpun wartawan, tersangka ditangkap di Jalan William Iskandar, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung sesaat setelah merampas HP milik korban bernama, Albe Goloya Silaban (27) penduduk Jalan Sukaria No 135, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung.
“Peristiwa penjambretan itu terjadi pada hari, Minggu (01/6) sekira pukul 20.30 WIB ketika pelapor (korban) sedang duduk menunggu teman, tiba-tiba datang pelaku merampas hand phone xiomi milik pelapor,” kata Kapolsek Percut Seituan Kompol Faidil Zikri SIK MH, Senin (2/7).
Saat tersangka berusaha kabur, sambung orang nomor satu di Mapolsek Percut Seituan ini, pelaku terjatuh dari sepeda motor yang di kendarainya, kemudian pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat.
“Selanjutnya anggota Unit Reskrim Polsek Percut Seituan mendapat kabar bahwa di amankan pelaku pencurian hand phone, selanjutnya anggota unit reskrim datang ke TKP dan langsung memboyong pelaku ke mako berikut barang bukti, 1 (satu) Unit Hp Xiomi milik korban dan, 1 (satu) Unit Honda Beat Tanpa Plat yang digunakan tersangka,” sebut Kompol Faidil.
Atas perbuatan tersangka, pasal yang dipersangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, tandas Kompol Faidil Zikri.(W02)
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Sumut Foundation Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
kota
Kuala Simpang Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tam
News
JANTHO Kinerja Bupati Aceh Besar kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kepala daerah belum sepenuhnya menunjukkan
News
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
kota
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
kota
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Dinilai Transparan dan Akuntabel, KPU Padangsidimpuan Kembali Raih Penghargaan Informatif
kota
Bertanding untuk Bersanding, PWI Madina Cari Pemimpin Baru, Ketua PWI Sumut Menang Harus Merangkul
kota