Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
MEDAN | SUMUT24
Baca Juga:
- Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
- Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
- RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
Tim operasional Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Labuhan berhasil mengamankan dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curamor) di Jalan Marelan Raya Pasar V Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (20/6)
Kedua tersangka yang diamankan yakni Zola (22) warga Palo Kuro Batang Srai Hamparan Perak dan Udin (48) warga Jalan Young Panah Hijau Gang Kuweni,Kelurahan Labuhan Deli Kecamatan Medan Labuhan.Bersama tersangka satu unit sepeda motor hasil curian turut diamankan sebagai barang bukti.
Tertangkapnya kedua pemuda pengangguran itu, ketika pihak kepolisian mendapat informasi jika akan ada seseorang yang akan menjual satu unit sepeda motor hasil curian. Mendapat informasi itu, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Labuhan dengan metode undercover buy memancing tersangka untuk melakukan transaksi.
“Begitu kita mendapat informasi jika ada yang menjual sepeda motor curian, anggota yang menyamar sebagai pembeli memancing tersangka untuk melakukan transaksi,”kata Kanit Resrim Polsek Medan Labuhan Iptu Bonar Pohan
Masih kata, Bonar setelah melakukan kesepakatan, sekitar pukul 07. 00 WIB tersangka berhasil dibekuk di Jalan Marelan Raya Pasar V Gang Kambing, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan berikut dengan satu unit sepeda motor Honda Scopy bernomor polisi BK 4055 ADJ warna merah yang diduga hasil curian tersebut.
“Saat diringkus dan diinterogasi, tersangka mengakui jika sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukannya pada Selasa (19/6) lalu dan tersangka udin Ikut menjual dan mencari pembeli sepeda motor Socpy hasil Curian,” katanya.
Mendengar hal tersebut, polisi lalu melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Udin.
“Dia (Udin) diamankan karena Ikut menjual dan mencari pembeli sepeda motor Socpy hasil Curian. Sedangkan terhadap tersangka Zola, Team terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat dilakukan pengembangan,”ucap Mantan Kanit Reskrim Hamparan Perak ini.
Dari hasil pemeriksaan, Ia menuturkan, sepeda motor tersebut diketahui milik Mawardi (51) warga Dusun V Gang Abadi Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan. Korban kehilangan sepeda motor pada hari Selasa (19/6) sekitar pukul 15.00 Wib dari lokasi Parkir Depot Pertamina Pekan Labuhan.
“Saat ini kedua tersangka telah kita amankan di Mapolsek Medan Labuhan untuk proses lebih lanjut,” tuturnya (rahmad)
Waketum PKB Ida Fauziyah Kukuhkan Kepengurusan DPW PKB Sumut, PKB Kawal Demokrasi dan Pembangunan SDM
kota
Digerebek di Jalan Sisingamangaraja, Pria 51 Tahun Ditangkap dengan 54 Gram Ganja oleh Polres Padangsidimpuan
kota
RKPD 2027 Paluta Digeber! Bupati Reski Basyah Gaspol Bangun SDM Unggul dan Ekonomi Inklusif
kota
Arus Kembali Normal! Sat Lantas Polres Padangsidimpuan Kawal Pembukaan Jembatan Batang Angkola
kota
Generasi Emas Harus Bersih! Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Suntikkan Kesadaran Anti Narkoba di Sangkunur
kota
Perang Total Lawan Narkoba!&rdquo Dansatgas TMMD ke127 Kodim 0212/TS Tegaskan Generasi Muda Harus Diselamatkan
kota
Lanjutkan Misi Kemanusiaan, Tohong Pangondian Harahap Resmi Pimpin PMI Paluta 2026&ndash2031
kota
Di Balik Seragam Loreng, Tersimpan Tawa Satgas TMMD ke127 Kodim 0212/Tapsel Sulap Lapangan Sarasi Jadi Panggung Kebahagiaan Anak Sangkunur
kota
Satgas TMMD ke127 Bermain Bola Bersama Anakanak di Sangkunur, Dandim 0212/TS Kebersamaan Adalah Kekuatan
kota
Tak Kenal Lelah, Satgas TMMD Kodim 0212/Tapsel Sulap Desa 3 Dolok dengan Fasilitas MCK Baru
kota