Jumat, 10 April 2026

Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya

Darmanto - Jumat, 10 April 2026 19:51 WIB
Transparansi Penyelidikan "Pod Getar" di Asahan Masih Menjadi Tanda Tanya
Ist
Ist
Asahan |sumut24.co -

Baca Juga:

Isu maraknya peredaran barang haram yang dikemas dalam bentuk alat vape atau yang dikenal masyarakat dengan sebutan "PodGetar" kembali menjadi sorotan publik.


Meskipun pihak kepolisian telah menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini, informasi terkait detail perkembangan penyelidikan hingga saat ini belum dapat dikonfirmasi secara terbuka.


Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani SH, SIK, MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan memerintahkan jajaran untuk melakukan pendalaman informasi terkait dugaan penyalahgunaan alat rokok elektrik tersebut sebagai media mengedarkan narkotika.


"Kami sudah perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan perihal info yang disampaikan. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ujar Kapolres Asahan, Rabu (08/04/2026).


Namun, respons tersebut dinilai belum cukup oleh publik. Ketua Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Asahan, Dolly Simbolon, Jum'at (10/4/2026) menyoroti pentingnya kecepatan dan keterbukaan informasi dalam penanganan kasus ini.


Menurutnya, fenomena ini sudah sangat mengkhawatirkan karena menyasar gaya hidup dan berpotensi besar merusak generasi muda, khususnya di wilayah Kisaran.


"Kami mengapresiasi respon Kapolres, namun masyarakat butuh bukti tindakan nyata. Harga perangkat ini mencapai Rp 1,2 juta hingga Rp 2,2 juta, tapi peredarannya disebut-sebut sangat masif layaknya barang dagangan biasa. Ini menandakan ada jaringan yang kuat di baliknya," jelas Dolly.


Ia menekankan agar kepolisian dapat bekerja lebih progresif agar tidak terlambat dalam memutus mata rantai peredaran barang berbahaya tersebut.


Sementara itu, upaya awak media untuk mendapatkan gambaran teknis mengenai pemetaan lokasi dan strategi pengamanan belum membuahkan hasil.


Konfirmasi yang ditujukan langsung kepada Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Mulyoto, melalui pesan singkat pada Kamis (09/04) hingga berita ini diturunkan, belum mendapatkan jawaban atau tanggapan resmi.


Kondisi ini tentu berbanding terbalik dengan ekspektasi masyarakat yang mengharapkan penanganan kasus ini dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan demi menciptakan rasa aman di wilayah hukum Polres Asahan. (tec)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Darmanto
Sumber
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Besok, Warga Podomoro Deli Medan Demo, Tuntut Masalah Sertifikat hingga Kenaikan IPL
Tolak Jimmy Panjaitan, Masyarakat Ajibata Minta Dirut BPODT Diganti
Peredaran "Pod Getar" di Asahan, Dijual Layaknya Barang Dagangan Biasa
Bupati Asahan Resmikan Studio Podcast “Asahan Bicara”
PKN Medan Marelan Pertanyakan Tiga Pohon Mahoni Didepan Bangunan Eks Cinderlaras
Izin PBG Villa De Sani Jln Psr 2 Barat Ujung Kelurahan Tanah Enam Ratus Medan Marelan Dipertanyakan
komentar
beritaTerbaru