Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
- RUPS Bank Sumut 2026: Pemda Perkuat Modal, Bank Sumut Siap Akselerasi Peran sebagai Motor Ekonomi Daerah
- Pembahasan Ranperda Sistem Kesehatan Kota Medan Berlanjut, Rico Waas Hadiri Paripurna Jawaban Fraksi DPRD Medan
Muhammad Andi alias Andi penduduk Dusun I Sebertung, Kecamatan Sirafit, Langkat terpaksa dihantarkan kedalam penjara Polsek Sunggal Polrestabes Medan yang terekam CCTV saat melakoni aksi kriminslitas pencurian harta benda milik orang lain.
Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini, nekad mencuri dengan cara masuk kedalam kamar kost yang dihuni, Nurhadiah Simarmata (33) di Jalan Gagak Hitam Nomor 137, Kelurahan Sei Kambing B, Kecamatan Medan Sunggal pada hari, Rabu (30/5) melalui jendela kamar kost korban.
Informasi dihimpun wartawan, ikhwal peristiwa pencurian itu diketahui korban sekembali pulang dari kantor. Korban melihat seisi dalam kamar kostnya telah berantakan, dan gorden jendela kamar kosnya telah miring.
Curiga, korban langsung memeriksa barang barang miliknya dan ternyata barang barang miliknya berupa, 1 (satu) unit laptop merk HP berwarna abu abu, 1 (satu) unit Jam tangan merk BONIA berwarna Gold, 2 (dua) kalung emas berikut mainan, 2 (dua) lembar sertifikat tanah an NURHADIAN SARI SIMARMATA, 4 (empat) tas sandang, dan beberapa pakaian, serta 1 (satu) dompet berwarna hitam telah hilang.
Atas kejadian itu, korban langsung memberitahukan kepada pemilik kost-kost an tersebut bernama, Amri. Kemudian korban bersama dengan, Amri langsung melihat rekaman CCTV yang telah terpasang sebelumnya di kos kosan tersebut.
Dari rekaman CCTV, pelaku dikenali korban dan pemilik kost yang tak lain merupakan peyewa yang sama mengekost dengan korban.
kemudian, usai menggasak harta benda korban, pelaku bersama barang curianya pergi meninggalkan kost kostan dan tidak kembali lagi sehingga korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polsek Sunggal.
“Dari laporan korban dan hasil penyelidikan, pada hari Kamis (7/6) sekitar pukul 11.00 WIB, korban mengetahui keberadaan pelaku di stabat dan kemudian menghubungi tim opsnal Reskrim Polsek Dunggal dan menangkap pelaku dan kemudian membawa pelaku, korban dan barang bukti ke Mako guna di proses,” sebut Kapolsek Sunggal Kompol Wira Prayatna SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE, Sabtu (9/6).
Atas perbuatanya, terhadap tersangka di kenakan 363 ayat 1 ke 5e subs pasal 362 dari KUHPidana. Ancaman hukuman selama-lamanya 7 (tujuh) tahun penjara, ujar Kompol Wira.(darmanto)
Maknai Kasih Paskah, PTPN IV PalmCo Salurkan Rp 1,49 Miliar untuk Gereja dan Panti Asuhan
kota
Medan Komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat peran PT Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah kembali ditegaskan melalui Ra
Ekbis
Medan, Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan de
kota
Medan Sumut24.coWakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap memiliki gagasan dalam memberikan hunian yang lebih layak bagi warga yang ber
kota
Komandan Seskoad Tinjau Trauma Healing hingga Renovasi Fasilitas di KKL Wilhan Cisarua
kota
sumut24.co MEDAN, Dalam semangat kebersamaan pasca Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera B
kota
sumut24.co Labuhanbatu, Bupati Labuhanbatu dr, Hj, Maya Hasmita Sp,Og memutasikan dokter gigi Artika Rambe dari Puskesmas Negeri Lama ke Pu
News
5 Tahun Beraksi! Terbongkar Modus Mantan Polisi dan Istri Diduga Jalankan Skema Penipuan di Internal Polres Padangsidimpuan
kota
Medan Sumut24.co Wakil Wali Kota Medan, H. Zakiyuddin Harahap menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal penindakan hukum,
kota
Bank BRI Padangsidimpuan Lalai? Skandal Pinjaman &039Gelap&039 Seret 34 Polisi, Modus Gadai SK Terkuak, Rp10,2 Miliar Raib
kota