Ijeck Tegaskan Pemuda Pancasila Hadir untuk Kemanusiaan, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Kota Polrestabes Medan, menciduk seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tiggi swasta di Medan berinisial DS (26) diduga pecandu narkoba jenis sabu-sabu.
DS merupakan warga asal Sipare-pare Indrapura, Kabupaten Batubara yang mengekos di Jalan Geduung Arca Medan tidak bisa mengelak, setelah polisi menggerebek kos-kosan pelaku yang tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu di kamar kosnya, Kamis (7/6) kemarin.
Informasi dihimpun wartawan di Mapolsek Medan Kota, Jumat (8/6) menyebutkan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang menyebutkan tentang adanya pesta sabu di kos-kosan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi berharga dari masyarakat tersebut, petugas Polsek Medan Kota langsung menuju lokasi yang dimaksud,†ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Suhardiman SH MH.
Sesampainya di lokasi, lanjut Revi menerangkan, petugas mendapati pelaku yang belakangan diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Medan saat tengah mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
“Selanjutnya, tim langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti paket kecil sabu dan alat hisapnya,†terang mantan Kapolsek Medan Barat ini.
Usai diamankan, kata Revi, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,†tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya mengatakan pihaknya tengah melakukan pengembangan guna mencari penjual sabu tempat tersangka membeli barang haram tersebut.
Sebelumnya, Polsek Medan Kota Juga berhasil menangkap dua pecandu sabu masing-masing berinisial R dan MZ yang merupakan pekerja di Rumah Makan (RM) Cindelaras tepat di depan rumah makan tersebut, Jalan DR GM Panggabean Medan pada hari Rabu 6 Juni 2018 kemarin.
Keduanya ditangkap usai membeli sabu seharga 50 ribu rupiah di Jalan Turi Medan.
Saat diinterogasi, kedua pekerja RM Cindelaras ini mengaku akan menggunakan barang haram itu di kamar mandi tempatnya bekerja.
Tidak hanya itu, dari keduanya, petugas menyita paket klip sabu dan Yamaha Scorpio plat BK 6008 PJX sebagai barang bukti.
Kini, para pelaku harus merasakan berlebaran dalam pengapnya rumah tahanan Mapolsek Medan Kota karena perbuatannya tersebut.(darmanto)
Medan Sumut24.co Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Sumatera Utara, Dr H Musa Rajekshah (Ijeck) menegaskan bahwa Pemuda
News
Sumut Foundation Yuliani Siregar, Arsitek Sunyi di Balik Keberhasilan Penetapan UMP Sumut 2026
kota
Kuala Simpang Serikat Perusahaan Pers (SPS) Pusat menyalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada wartawan yang bertugas di Kabupaten Aceh Tam
News
JANTHO Kinerja Bupati Aceh Besar kembali menjadi perhatian publik. Sejumlah kalangan menilai kepala daerah belum sepenuhnya menunjukkan
News
Hampir Sebulan Pascabencana Banjir Bandang Tapanuli Raya, Pemprov Sumut Hanya Berani Umbar Janji 1.006 Rumah, Publik Minta Aksi Nyata
kota
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr. Wira Prayatna Pimpin Upacara Hari Ibu ke97, Tekankan Kesetaraan dan Peran Perempuan
kota
Jelang Nataru,AKBP Dr. Wira Prayatna Turun Langsung Periksa Pos Pengamanan Operasi Lilin Toba 2025 Padangsidimpuan
kota
Simpan Sabu dalam Boneka, Warga Sihitang Dibekuk Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan
kota
Dinilai Transparan dan Akuntabel, KPU Padangsidimpuan Kembali Raih Penghargaan Informatif
kota
Bertanding untuk Bersanding, PWI Madina Cari Pemimpin Baru, Ketua PWI Sumut Menang Harus Merangkul
kota