Jumat, 13 Februari 2026

Polsek Medan Baru Problem Solving Dua Remaja Putri Bertikai

Administrator - Selasa, 05 Juni 2018 16:24 WIB
Polsek Medan Baru Problem Solving Dua Remaja Putri Bertikai

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Baru Pilrestabes Medan melalui personil piket Polsek Medan Baru, Aiptu Juani Sinaga dan Bripka Irwan Silitonga melaksananakan Problem Solving terhadap dua orang anak remaja putri yang tinggal satu kost dan satu kamar yang bertikai.

Kedua remaja putri madung-masing, Windi Arinda Ritonga (17) dan Sabrina Peranginangin (17) yang keduanya satu kamar dengan mengekos di, Jalan Karya Perdamaian Stabat.

Infirmasi dihimpun wartawan, ikhwal pertikaian itu berawal pada hari, Jumat (1/6) lalu, jika Windy kehilangan handphone Oppo. Kemudian pada hari, Senin Sabrina Peranginangin membeli handphone Oppo dari seseorang yang tidak dikenal dengan harga Rp2.400.000 ribu.

Kemudian, usai membeli hp Oppo, Sabrina Peranginangin kemudian pulang ke rumah. Windy yang melihat dan mengecek nomor Emi nya ternyata benar handphone itu Eminya sama dengan kotaknya.

Lalu Windy meminta handphone itu untuk dikembalikan. Namun, Sabrina tidak memberikan dengan catatan karena handphone itu dibeli dari seseorang dan Sabrina meminta uang sebesar Rp2.400.000 ribu.

karena kedua belah pihak merasa benar mereka meminta bantuan polisi untuk menyelesaikannya/ mediasi selanjutnya Piket Baru 10.0 melakukan mediasi dan kedua belah pihak pun bersedia menyelesaikan secara kekeluargaan dan selanjutnya dituangkan dalam surat pernyataan dengan bermaterai 6000.(darmanto)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Peringati Bulan K3 Nasional, PLN UID Sumatera Utara Gelar Donor Darah Dan Mini Medical Check Up
UIP SBU Terima Penghargaan Pada Safety Town Hall Meeting PLN 2026
Perkuat Meritokrasi, Polri Konsolidasikan Asesor Assessment Center
Gelar Pelatihan Desa Siaga Bencana, PLN Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana
Inalum Hilirisasi, Bangun Smelter Terpadu Rp104 Triliun di Kalbar
APMPEMUS Sumut Nilai SPPG Sei Rampah Belum Layak, Soroti Luas Bangunan dan Pengelolaan Limbah
komentar
beritaTerbaru